Dinsos P3A Lumajang Catat 1.600 Pengajuan Santunan Kematian
Kominfo Lumajang/Ardi (Istimewa)
Kominfo Lumajang/Ardi (Istimewa)
Lumajang, InfoPublik - Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Lumajang mencatat sekitar 1.600 pengajuan santunan kematian telah masuk hingga September 2026 dari berbagai kecamatan.
Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos P3A Kabupaten Lumajang, Vidia Prayuasmi, mengatakan pengajuan masih masuk hampir setiap hari dengan jumlah yang berbeda di setiap wilayah.
“Hampir setiap hari ada. Dari seluruh wilayah kecamatan,” kata Vidia di Kabupaten Lumajang, Provinsi Jawa Timur, Selasa (29/9/2026).
Menurut dia, ada kecamatan yang mengirimkan satu pengajuan dalam sehari, sementara wilayah lain dapat mengajukan beberapa permohonan sekaligus.
Setiap pengajuan, lanjut Vidia, tetap harus melalui verifikasi administrasi sebelum dapat difasilitasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Dinsos P3A berperan melakukan verifikasi dan fasilitasi pengajuan, sedangkan anggaran santunan kematian berada pada Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD).
“Kebetulan santunan kematian ini bagian dari belanja tidak terduga. Jadi tidak terencana,” ujar Vidia.
Menurutnya, skema tersebut digunakan karena kebutuhan pembiayaan santunan kematian tidak dapat dipastikan sejak awal tahun anggaran.
“Jadi kami sifatnya memverifikasi, kami memfasilitasi,” pungkasnya.
Setiap keluarga penerima yang memenuhi persyaratan memperoleh santunan sebesar Rp1 juta. Program tersebut diprioritaskan bagi masyarakat miskin yang masuk dalam desil 1 hingga desil 5.
Masyarakat yang ingin mengakses santunan tetap harus memenuhi persyaratan administrasi serta ketentuan pengajuan agar permohonannya dapat diproses sesuai mekanisme.
Dengan pengajuan yang terus masuk dari berbagai wilayah, proses verifikasi menjadi bagian penting untuk memastikan bantuan diberikan kepada penerima yang memenuhi kriteria.
(MC Diskominfo Kab. Lumajang/Ard/An-m)
© Copyright 2026, All Rights Reserved