Mobilitas WNA Dinamis, Pengelola Penginapan di Lumajang Dilibatkan dalam Pengawasan
Foto Ilustrasi/Istimewa
Foto Ilustrasi/Istimewa
Lumajang, InfoPublik — Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jember meminta pengelola hotel, homestay, dan usaha penginapan di Kabupaten Lumajang, Provinsi Jawa Timur, melaporkan keberadaan warga negara asing (WNA) yang menginap sebagai bagian dari pengawasan mobilitas orang asing.
Kepala Subseksi Intelijen Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jember, Adi Bambang Guritno, mengatakan informasi dari pelaku usaha penginapan dapat membantu petugas memantau keberadaan dan aktivitas WNA di daerah.
“Kami senantiasa memberikan sosialisasi, baik kepada orang asing maupun pemilik usaha penginapan. Kami juga meminta para pemilik usaha penginapan untuk melaporkan setiap kali ada orang asing menginap,” ujar Adi dalam rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) di Aston Inn Lumajang, Kamis (24/9/2026).
Menurutnya, keterlibatan usaha penginapan menjadi penting karena hotel, homestay, dan akomodasi lainnya merupakan salah satu tempat persinggahan WNA selama berada di Lumajang.
Pengawasan tersebut juga berkaitan dengan mobilitas pemegang Izin Tinggal Kunjungan (ITK) yang dapat berpindah dari satu daerah ke daerah lainnya.
“Untuk ITK, kami tidak bisa memastikan langsung jumlahnya. Sebab, mereka bergerak mobile dari satu tempat ke tempat lain,” jelas Adi.
Karena itu, pemantauan keberadaan WNA tidak hanya mengandalkan data administrasi izin tinggal, tetapi juga membutuhkan informasi dari pihak yang berinteraksi langsung dengan orang asing selama berada di daerah.
Selain meminta pelaporan, Kantor Imigrasi Jember juga melakukan sosialisasi kepada pengelola penginapan dan WNA agar memahami ketentuan yang berkaitan dengan keberadaan serta aktivitas orang asing.
Adi menegaskan pengawasan tetap menjadi kewenangan instansi terkait, sedangkan pelaku usaha dan masyarakat berperan membantu melalui penyampaian informasi sesuai mekanisme yang berlaku.
Koordinasi tersebut diharapkan membantu pemantauan mobilitas WNA di Lumajang agar tetap tertib sekaligus mendukung aktivitas pariwisata dan kegiatan lainnya yang melibatkan warga negara asing.
(MC Diskominfo Kab. Lumajang/Ard/An-m)
© Copyright 2026, All Rights Reserved