Kota Gorontalo, InfoPublik — Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Gorontalo, Heriyanto Uwete, menegaskan objektivitas dan ketelitian tim verifikator menjadi kunci utama dalam memotret sejauh mana budaya BerAKHLAK telah terinternalisasi secara nyata.
"Evaluasi Budaya Kerja BerAKHLAK tahun 2026 ini menuntut ketajaman dalam menilai bukti dukung yang disampaikan OPD. Kami tidak boleh sekadar menerima tumpukan laporan atau tautan dokumen, melainkan harus memastikan setiap evidence memiliki korelasi langsung dengan transformasi pola pikir dan budaya kerja ASN di lapangan. Verifikasi ini adalah filter kualitas," kata Heriyanto Uwete saat rapat koordinasi teknis terkait pembahasan penguatan mekanisme verifikasi dokumen dan bukti dukung (evidence) Evaluasi Budaya Kerja BerAKHLAK Tahun 2026, Jumat (25/9/2026).
Penguatan mekanisme ini dirancang agar proses evaluasi tidak hanya berhenti pada pemenuhan dokumen administratif, melainkan benar-benar mampu menguji relevansi serta keabsahan data dukung dari setiap program atau inovasi perubahan perilaku kerja yang dilaporkan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Heriyanto menekankan pentingnya transparansi serta keseragaman parameter uji bagi seluruh verifikator sebelum tahapan penilaian resmi digulirkan kepada perangkat daerah.
"Dengan menyepakati mekanisme dan rubrik penilaian yang baku hari ini, kita meminimalisir bias penilaian antar-verifikator. Hasil evaluasi nantinya bukan sekadar angka atau peringkat, melainkan menjadi dasar rekomendasi perbaikan manajemen talenta dan perbaikan kualitas pelayanan publik di seluruh unit kerja Pemerintah Provinsi Gorontalo," tambahnya. (mcgorontaloprov/reza)