Pemprov Kalbar Dorong Penguatan Koperasi Merah Putih untuk Kesejahteraan Masyarakat
Pontianak, InfoPublik - Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Pemprov Kalbar) menyampaikan apresiasi kepada Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Kalbar, dinas terkait di tingkat kabupaten/kota, serta seluruh pelaku usaha koperasi atas dukungannya dalam pelaksanaan program pengembangan koperasi di wilayah Kalimantan Barat.
Hal itu disampaikan Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, pada kegiatan pembukaan Rapat Koordinasi Verifikasi dan Validasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKPM) di Hotel Golden Tulip Pontianak, Rabu (23/9/2026).
Dalam sambutannya, Wagub Kalbar berharap Rakor ini dapat menyatukan pemahaman mengenai objek yang harus diverifikasi dan divalidasi, kemudian dokumen yang harus diperiksa serta kondisi fisik yang harus dipastikan dan tata cara dokumentasi, tak hanya itu, mekanisme pencatatan temuan dan mekanisme pelaporan serta tindak lanjut.
Wagub Krisantus juga mengungkapkan bahwa pembangunan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih di Kalimantan Barat menghadapi tantangan tersendiri dimana faktor kondisi geografis dan sebaran populasi penduduk menjadi pertimbangan mendasar dalam menentukan langkah serta target pembentukan koperasi di setiap desa dan kelurahan.
"Kondisi perkoperasian di Kalimantan Barat dinilai berbeda signifikan dengan Pulau Jawa. Di Pulau Jawa, kepadatan penduduk pada satu desa dapat setara dengan tingkat kecamatan di Kalimantan Barat, sehingga peluang dan probabilitas konsumen untuk berbelanja di koperasi jauh lebih tinggi. Sementara di Kalbar, terdapat wilayah dengan sebaran desa yang sangat luas namun jumlah penduduk yang terbatas. Meski terdapat tantangan wilayah dan populasi, pengembangan Koperasi Merah Putih tetap didorong sebagai bagian dari Proyek Strategis Nasional. Program ini diharapkan mampu menggerakkan roda perekonomian lokal, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta mendukung pendapatan negara," ungkap Krisantus.
Dirinya juga menegaskan pentingnya pengawasan dan evaluasi di lapangan agar pelaksanaan pembangunan koperasi berjalan sesuai ketentuan. Selain itu, penentuan lokasi fisik koperasi juga menjadi perhatian agar mudah dijangkau dan dapat diakses dengan nyaman oleh masyarakat setempat.
"Kegiatan kita pada hari ini memiliki arti penting. Verval bukan sekadar kegiatan administrasi dan bukan sekadar memenuhi kewajiban pelaporan. Verval merupakan instrumen untuk memastikan bahwa pembangunan yang dilaksanakan di lapangan benar-benar sesuai dengan ketentuan, kondisi faktual, serta dapat dipertanggungjawabkan," tegasnya.
Tak hanya itu, Koperasi diharapkan tidak hanya menjadi lembaga administratif, tetapi dapat berkembang menjadi bagian dari ekosistem ekonomi masyarakat, memperkuat kegiatan usaha, memperpendek rantai distribusi, membuka akses terhadap barang dan jasa, serta memberikan nilai tambah terhadap potensi ekonomi lokal.
Sebagaimana diketahui, untuk mendukung tujuan tersebut, pemerintah telah menerbitkan Instruksi Presiden Nomor 17 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan Fisik Gerai, Pergudangan, dan Kelengkapan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Inpres ini menjadi landasan bagi percepatan pembangunan sarana dan prasarana fisik KDKMP.
Selanjutnya, telah ditetapkan Pedoman Menteri Koperasi Nomor 1 Tahun 2026 tentang Panduan Teknis Verifikasi dan Validasi Pembangunan Fisik Gerai, Pergudangan, dan Kelengkapan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai acuan teknis pelaksanaan verifikasi dan validasi.(wnd/ica)
© Copyright 2026, All Rights Reserved