PULANG PISAU, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, memperkuat kerja sama strategis dengan BPJS Kesehatan untuk menjamin keberlanjutan kepesertaan masyarakat dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Komitmen ini diwujudkan melalui penandatanganan Adendum Rencana Kerja Penyelenggaraan Program JKN oleh Bupati Pulang Pisau, Ahmad Rifa’i, bersama perwakilan manajemen BPJS Kesehatan, Selasa (22/9/2026).
Adendum ini menjadi instrumen penting bagi pemerintah daerah dalam memastikan keberlangsungan status kepesertaan masyarakat yang preminya didaftarkan dan ditanggung oleh pemerintah, khususnya untuk segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP).
Ahmad Rifa’i, menegaskan, kesehatan merupakan salah satu kebutuhan dasar yang selalu menjadi prioritas utama pemerintah daerah.
Melalui perpanjangan kerja sama ini, pihaknya ingin memastikan tidak ada warga yang terputus akses medisnya saat membutuhkan penanganan.
“Penandatanganan adendum ini merupakan bentuk komitmen Pemkab Pulang Pisau untuk terus memperkuat perlindungan kesehatan. Kami ingin memastikan masyarakat dapat memperoleh pelayanan secara mudah, merata, dan berkelanjutan,” ujarnya.
Menurut Bupati, keberlanjutan kepesertaan JKN tidak sekadar persoalan pemenuhan kewajiban administrasi, melainkan upaya konkret pemerintah dalam memberikan rasa aman bagi warga.
Ia berharap kolaborasi lintas lembaga ini dapat terus dikawal agar alokasi jaminan kesehatan benar-benar tepat sasaran.
Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palangka Raya, dr. K. Hindro Kusumo, memberikan apresiasi tinggi atas dedikasi Pemkab Pulang Pisau dalam menjaga kesinambungan Program JKN.
“Adendum ini menunjukkan komitmen bersama yang kuat. Sinergi antara pemerintah daerah dan BPJS Kesehatan memiliki peran vital dalam memastikan masyarakat yang telah terdaftar memperoleh kepastian perlindungan sesuai ketentuan yang berlaku,” ungkap Hindro.
Lebih lanjut, Hindro memastikan, BPJS Kesehatan akan terus berkoordinasi intensif dengan jajaran Pemkab Pulang Pisau untuk meningkatkan mutu penyelenggaraan JKN.
“Kami berkomitmen memberikan pelayanan yang mudah, cepat, dan setara bagi seluruh peserta JKN di wilayah Pulang Pisau. Harapannya, sinergi ini membuat semakin banyak masyarakat terlindungi dengan baik,” tutupnya. (Diskominfostandi Pulang Pisau / A.C.R / Barsel)