RSUD dr Haryoto Perluas Layanan Cuci Darah untuk Kurangi Daftar Tunggu Pasien
Foto Ilustrasi/Istimewa
Foto Ilustrasi/Istimewa
Lumajang, InfoPublik — Sekitar 50 pasien tercatat dalam daftar tunggu layanan hemodialisis atau cuci darah di RSUD dr Haryoto Lumajang seiring keterbatasan kapasitas peralatan yang tersedia.
Humas RSUD dr Haryoto Lumajang, Agus Wahyudi, mengatakan keberadaan daftar tunggu tersebut berkaitan dengan kapasitas layanan, bukan berarti pasien tidak mendapatkan pelayanan.
“Ada 50-an orang daftar tunggu untuk cuci darah. Bukan tidak dilayani, tetapi alat kami terbatas,” ujar Agus di Kabupaten Lumajang, Provinsi Jawa Timur, Minggu (27/9/2026).
Saat ini, RSUD dr Haryoto memiliki 19 tempat tidur hemodialisis untuk setiap sesi pelayanan. Layanan berlangsung dalam tiga sesi per hari selama enam hari dalam sepekan.
Untuk meningkatkan kapasitas, rumah sakit merencanakan penambahan dari 19 menjadi 36 tempat tidur hemodialisis per sesi.
Menurut Agus, rencana tersebut masih memerlukan sejumlah tahapan sebelum dapat direalisasikan. Penambahan fasilitas tidak hanya menyangkut pengadaan peralatan, tetapi juga kesiapan dokter dan tenaga kesehatan pendukung.
Selain itu, pengembangan layanan memerlukan proses perizinan dan koordinasi dengan BPJS Kesehatan terkait pelayanan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
“Karena nambah alat tidak bisa langsung dilakukan begitu saja. Harus nambah dokter juga, terus harus izin BPJS Kesehatan juga,” jelasnya.
Agus mengatakan pengembangan kapasitas perlu mempertimbangkan kebutuhan pasien yang telah menjalani hemodialisis secara rutin serta pasien yang masih berada dalam daftar tunggu.
Karena hemodialisis merupakan terapi yang dijalani secara berkelanjutan sesuai kebutuhan medis setiap pasien, ketersediaan fasilitas, tenaga kesehatan, dan jadwal pelayanan menjadi bagian penting dalam pengelolaan kapasitas.
RSUD dr Haryoto berharap rencana penambahan fasilitas dapat memperoleh persetujuan dan memenuhi seluruh persyaratan sehingga kapasitas layanan hemodialisis dapat ditingkatkan secara bertahap.
(MC Diskominfo Kab. Lumajang/Ard/An-m)
© Copyright 2026, All Rights Reserved