Banda Aceh, InfoPublik — Sebanyak 150 personel Bintara Pembina Desa (Babinsa) dan Bintara Tinggi Tata Urusan Dalam (Bati Tuud) jajaran Kodim 0101/KBA mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) untuk mendukung kemudahan layanan administrasi kependudukan dan pelayanan sosial kepada masyarakat.
Aktivasi tersebut dilakukan dalam sosialisasi IKD yang digelar Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) bekerja sama dengan Kodim 0101/KBA di Aula Makodim setempat, Senin (21/9/2026).
Kegiatan diikuti personel Babinsa dan Bati Tuud yang bertugas di seluruh Koramil jajaran Kodim 0101/KBA. Mereka juga mendapat pendampingan langsung dari petugas Disdukcapil dalam proses aktivasi IKD.
Kepala Disdukcapil Banda Aceh Heru Triwijanarko, didampingi Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk (Dafduk) Mairiza, mengatakan kepemilikan IKD penting bagi personel yang dalam tugasnya bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Menurut dia, Babinsa memiliki posisi strategis karena berinteraksi langsung dengan masyarakat di wilayah tugasnya. Peran tersebut juga dinilai penting dalam mendukung berbagai program pelayanan pemerintah, termasuk program perlindungan sosial (Perlinsos).
“Keberadaan IKD akan memudahkan masyarakat dalam mengakses dan menunjukkan identitas kependudukannya secara digital,” demikian disampaikan dalam sosialisasi tersebut.
Untuk memperlancar aktivasi, Disdukcapil menurunkan tiga petugas, yakni Safril, Afrizal, dan Zaldi. Petugas memberikan pendampingan sekaligus membantu proses aktivasi IKD bagi personel jajaran Kodim 0101/KBA.
Disdukcapil berharap pemanfaatan IKD di kalangan aparat kewilayahan dapat membantu memperluas penggunaan identitas kependudukan digital. Selain itu, kepemilikan IKD diharapkan mendukung kelancaran pelayanan administrasi kependudukan serta berbagai program pelayanan sosial di masyarakat.