Redelong, Infopublik — Pemerintah Kabupaten Bener Meriah, Aceh, menyiapkan basis informasi terpadu untuk memperbaiki pendataan calon penerima bantuan sosial (bansos) 2027. Langkah ini dilakukan agar penyaluran bantuan lebih terarah, tepat sasaran, dan transparan.
Upaya tersebut dibahas dalam rapat koordinasi calon penerima bansos Tahun 2027 yang digelar Bagian Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) Sekretariat Daerah Kabupaten Bener Meriah di Oproom Setdakab Bener Meriah, Selasa (22/9/2026).
Rapat dipimpin Asisten Pemerintahan Keistimewaan Aceh dan Kesra Setdakab Bener Meriah, Khairmansyah, dan dihadiri Kepala Bagian Kesra Fitranullah, Kepala dan Komisioner Baitul Mal, para camat, perwakilan Dinas Sosial, serta Kasi Kesra dan operator kecamatan.
Dalam arahannya, Khairmansyah menekankan pentingnya membangun satu basis informasi dalam pendataan calon penerima bansos. Menurutnya, data yang terintegrasi diperlukan agar informasi penerima bantuan dapat dikelola secara lebih akurat dan tidak ada informasi yang terlewat.
Ia juga mendorong Bagian Kesra dan Baitul Mal berkoordinasi dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) untuk menyusun konsep pendataan yang terpadu.
“Kita berharap dari pertemuan ini nantinya dapat dirancang konsep yang terintegrasi, sehingga tidak ada informasi yang tertinggal,” ujar Khairmansyah.
Pemkab Bener Meriah berharap pembenahan pendataan tersebut dapat mendukung penyaluran bansos Tahun 2027 secara akurat, terpadu, dan transparan. Dengan basis informasi yang lebih terintegrasi, bantuan diharapkan dapat diberikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Selain membahas pendataan, Khairmansyah mengingatkan masyarakat agar mewaspadai penipuan yang mengatasnamakan pemerintah daerah maupun Baitul Mal.
Modus yang perlu diwaspadai antara lain pihak yang menjanjikan bantuan sosial kepada masyarakat dengan meminta sejumlah uang sebagai syarat untuk menjadi penerima bantuan.
Untuk mencegah masyarakat menjadi korban, Khairmansyah meminta setiap informasi mengenai bansos yang diterima dikonfirmasi terlebih dahulu kepada reje atau camat setempat. “Konfirmasi terlebih dahulu informasi yang diterima kepada reje atau camat setempat,” pesannya.
Langkah tersebut dinilai penting agar masyarakat tidak mudah percaya terhadap informasi bantuan yang belum dipastikan kebenarannya, terutama apabila disertai permintaan uang.
Selain itu, Khairmansyah meminta Bagian Kesra menyiapkan flyer berisi informasi resmi mengenai bansos. Informasi tersebut nantinya disampaikan melalui kecamatan untuk diteruskan kepada reje kampung dan disosialisasikan kepada masyarakat.
Penyampaian informasi resmi secara berjenjang diharapkan dapat memudahkan masyarakat memperoleh informasi yang benar sekaligus mencegah beredarnya informasi palsu terkait bantuan sosial.
Melalui pembenahan pendataan dan penguatan informasi kepada masyarakat, Pemkab Bener Meriah mendorong agar pelaksanaan bansos Tahun 2027 tidak hanya tepat sasaran, tetapi juga berlangsung secara transparan serta terlindung dari praktik penipuan.