Kota Gorontalo, InfoPublik - Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PPPA-PMD) Provinsi Gorontalo, Yana Yanti Suleman, mengatakan transformasi Posyandu tidak hanya diarahkan pada pelayanan kesehatan, tetapi perlu diperkuat melalui keterlibatan dalam berbagai bidang pelayanan dasar yang menjadi bagian dari 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM).
“Posyandu merupakan kelembagaan masyarakat yang sangat dekat dengan masyarakat. Karena itu, penguatan kapasitas kader menjadi penting agar Posyandu dapat berperan dalam mendukung pelayanan dasar secara terpadu dan berkelanjutan,” kata Yana Suleman saat memaparkan materi pada Bimbingan Teknis (Bimtek) Kader Posyandu dalam Implementasi 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) di Desa, senin (21/9/2026).
Ia menjelaskan, implementasi 6 SPM membutuhkan sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah desa, perangkat daerah pengampu layanan, kader Posyandu serta masyarakat. Kolaborasi tersebut diperlukan agar pelayanan dasar dapat dilaksanakan secara terarah, terukur dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat desa.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Dinas PPPA-PMD Provinsi Gorontalo menegaskan bahwa transformasi Posyandu harus diarahkan untuk menjadikan Posyandu sebagai simpul terpadu pelayanan dasar masyarakat.
Hal ini sejalan dengan arahan Gubernur Gorontalo bahwa transformasi Posyandu bukan sekadar perubahan nama maupun penambahan jenis kegiatan. Posyandu tidak lagi dipandang hanya sebagai urusan kesehatan dan bukan pula menjadi tanggung jawab satu perangkat daerah saja, melainkan menjadi bagian dari ekosistem pelayanan dasar yang melibatkan lintas sektor.
“Posyandu harus menjadi simpul terpadu pelayanan dasar masyarakat. Karena berada paling dekat dengan masyarakat, Posyandu dapat menjadi ujung tombak dalam mengidentifikasi berbagai persoalan yang dihadapi keluarga di tingkat desa dan kelurahan,” ujar Yana Suleman.
Menurutnya, kedekatan Posyandu dengan masyarakat menjadi kekuatan utama dalam membangun sistem pelayanan yang lebih responsif. Posyandu diharapkan mampu membantu mengidentifikasi persoalan keluarga, memetakan kebutuhan pelayanan dasar, serta menghubungkannya dengan intervensi pemerintah sesuai bidang kewenangan masing-masing.
Transformasi tersebut juga mengubah cara pandang dari layanan tunggal menuju ekosistem pelayanan terpadu. Jika sebelumnya pelayanan Posyandu lebih banyak berfokus pada kesehatan ibu dan anak, dengan intervensi seperti penimbangan dan imunisasi serta dukungan kebijakan yang dominan berasal dari sektor kesehatan, maka melalui pendekatan 6 SPM cakupan pelayanan diperluas pada enam bidang pelayanan dasar.
“Transformasi 6 SPM mengharuskan kita mengubah paradigma. Fokusnya bukan lagi layanan tunggal, tetapi bagaimana enam bidang Standar Pelayanan Minimal dapat hadir secara terintegrasi sesuai kebutuhan masyarakat,” katanya. (mcgorontaloprov/fahmi)