Bengkalis, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten Bengkalis menjajaki kerja sama dengan PT Betajulu Enviro Laboratorium dalam bidang pemantauan lingkungan dan penyusunan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).
Kerja sama tersebut diarahkan untuk mendukung kegiatan usaha yang tetap memperhatikan kelestarian lingkungan sekaligus membuka peluang peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Peluang kerja sama itu dibahas dalam audiensi Anggota DPRD Provinsi Riau, Lampita Pakpahan, bersama perwakilan PT Betajulu Enviro Laboratorium dengan Wakil Bupati Bengkalis Bagus Santoso di Ruang Rapat Wakil Bupati Bengkalis, Senin (21/9/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Lampita menjelaskan, kedatangannya bersama pihak perusahaan bertujuan memperkenalkan layanan di bidang lingkungan sekaligus menjajaki sinergi dengan Pemkab Bengkalis.
Menurutnya, kerja sama tersebut diharapkan dapat mendukung pengelolaan lingkungan yang tertib, aman, dan berkelanjutan di Kabupaten Bengkalis.
“Kami ingin memperkenalkan perusahaan ini agar kehadirannya dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mendorong tertibnya pengelolaan lingkungan. Dengan begitu, kegiatan usaha dapat berjalan dengan baik tanpa mengabaikan kelestarian alam,” ujar Lampita.
Wakil Bupati Bengkalis, Bagus Santoso menyambut baik peluang kerja sama tersebut. Ia menegaskan bahwa setiap kegiatan industri dan usaha di Bengkalis harus memperhatikan kelestarian ekosistem serta memberikan manfaat bagi masyarakat dan perekonomian daerah.
Bagus juga menyebut pengelolaan kegiatan usaha yang tertib dan sesuai ketentuan dapat menjadi bagian dari upaya mengoptimalkan potensi PAD.
“Apabila kerja sama ini dapat berjalan dengan tertib, baik, dan saling menguntungkan, tentu ini menjadi bagian dari upaya kita meningkatkan perekonomian daerah. Termasuk bagaimana potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dapat kita optimalkan,”imbuhnya.
Ia menekankan, Pemkab Bengkalis terbuka terhadap investasi dan kerja sama yang dapat mendukung pembangunan daerah. Namun, seluruh kegiatan tetap harus mengikuti ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Menurutnya, kepatuhan terhadap regulasi menjadi bagian penting agar aktivitas investasi dapat berjalan seiring dengan upaya menjaga keberlanjutan lingkungan hidup.
Pertemuan tersebut turut dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat H. Aready, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Agus Susanto, Kepala Dinas Perkebunan Ed Effendy, Sekretaris Diskominfotik Adi Sutrisno, Kepala Bidang Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik Kesbangpol Syarifuddin, serta Kepala Bagian Hukum Setda Fendro.(Mc.Bengkalis/eyv)