Unik, Warga Desa Tukum Gunakan Kertas Rokok sebagai Surat Suara Pemilihan RW
KIM Tukum Mandiri (Istimewa)
KIM Tukum Mandiri (Istimewa)
Lumajang, InfoPublik – Selembar papir atau kertas rokok digunakan sebagai surat suara dalam Pemilihan Ketua RW 003 Desa Tukum, Kecamatan Tekung, Kabupaten Lumajang, Provinsi Jawa Timur, Sabtu malam (19/9/2026).
Penggunaan media yang tidak biasa tersebut menjadi salah satu hal menarik dalam pemilihan yang berlangsung di Pendopo Mangundiharjo Desa Tukum.
Warga menuliskan pilihan pada lembaran papir sebelum surat suara dikumpulkan dan dihitung.
Sebanyak 137 warga dari RT 07, RT 08, dan RT 09 tercatat memiliki hak pilih. Dari jumlah tersebut, 83 warga menggunakan hak suaranya.
Hasil penghitungan menunjukkan Suyono R memperoleh 49 suara, sedangkan M. Kasnan meraih 30 suara. Empat surat suara dinyatakan tidak sah.
Dengan hasil tersebut, Suyono R memperoleh suara terbanyak dalam Pemilihan Ketua RW 003.
Meski menggunakan media sederhana, proses pemilihan tetap dilaksanakan berdasarkan ketentuan yang telah ditetapkan.
Pemilih merupakan warga RW 003 dengan membawa KTP atau kartu keluarga (KK) asli. Pemilihan menerapkan ketentuan satu KK satu suara dan hak pilih tidak dapat diwakilkan kepada orang di luar KK bersangkutan.
Warga dari berbagai kelompok usia turut mengikuti proses tersebut, termasuk warga lanjut usia yang datang menggunakan hak pilihnya.
Kepala Desa Tukum, Susanto atau Cak Santo, serta Kepala Dusun Pandanwangi, Muhammad Ridwan, turut menjadi bagian dalam pelaksanaan pemilihan tersebut.
Pemilihan Ketua RW menjadi bagian dari mekanisme masyarakat dalam menentukan unsur kepemimpinan di lingkungan yang berperan dalam komunikasi, koordinasi kegiatan, dan berbagai urusan kemasyarakatan.
Penggunaan papir sebagai surat suara pun memberi warna tersendiri dalam proses tersebut. Kertas yang sehari-hari dikenal sebagai pembungkus rokok berubah fungsi menjadi media warga menentukan pilihan.
(MC Diskominfo Kab. Lumajang/KIM Tukum Mandiri/Rul/An-m)
© Copyright 2026, All Rights Reserved