Limau Manis Perkuat Imam Masjid dan Tradisi Bernagari
Padang, InfoPublik – Penguatan kehidupan bernagari di tengah perkembangan kawasan perkotaan membutuhkan sumber daya manusia yang mampu menjaga nilai keagamaan sekaligus memahami adat dan budaya setempat. Karena itu, peningkatan kapasitas imam masjid dan musala menjadi bagian penting dalam menjaga keberlanjutan kehidupan masyarakat di Kenagarian Limau Manis.
Wali Kota Padang Fadly Amran membuka Pelatihan Imam Masjid/Musala se-Kenagarian Limau Manis dan Muzakarah Ulama tentang tradisi manujuh, 40, dan 100 hari di Aula PLB Kampus IV Universitas Negeri Padang (UNP), Kelurahan Limau Manis, Kecamatan Pauh, Sabtu (19/9/2026).
Kegiatan yang digelar Kerapatan Adat Nagari (KAN) Limau Manis selama dua hari, 19–20 September 2026, tersebut tidak hanya diarahkan untuk meningkatkan kemampuan para imam, tetapi juga menjadi ruang pembahasan keagamaan terhadap tradisi yang hidup di tengah masyarakat.
Fadly mengapresiasi KAN Limau Manis yang menggabungkan penguatan kapasitas imam dengan muzakarah ulama. Menurutnya, imam memiliki posisi penting dalam kehidupan masyarakat karena tidak hanya memimpin ibadah, tetapi juga berinteraksi langsung dengan jamaah dan lingkungan sosialnya.
“Selain mendukung berbagai kegiatan adat dan budaya Minangkabau, Perda ini pada hakikatnya kami hadirkan untuk memperkuat jati diri kita sebagai masyarakat adat,” ujar Fadly.
Ia mengatakan Pemko Padang bersama DPRD Kota Padang telah menetapkan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2026 tentang Penguatan Lembaga Adat dan Pelestarian Nilai-Nilai Budaya Minangkabau. Regulasi tersebut menjadi payung hukum untuk memperkuat keberadaan lembaga adat sekaligus menjaga nilai budaya Minangkabau.
Fadly menilai kegiatan di Limau Manis merupakan salah satu implementasi Program Unggulan Sinergi Nagari, khususnya optimalisasi peran Tungku Tigo Sajarangan dalam pemberdayaan masyarakat.
Menurut Fadly, keberadaan Limau Manis menunjukkan bahwa nilai-nilai kehidupan bernagari tetap dapat dipelihara meskipun masyarakat berada dalam lingkungan perkotaan. “Kita berharap, meskipun berada dalam lingkungan perkotaan, khazanah kehidupan bernagari tetap terpelihara,” katanya.
Perspektif tersebut menempatkan lembaga adat bukan hanya sebagai penjaga tradisi, tetapi juga sebagai bagian dari ekosistem sosial yang dapat beradaptasi dengan perubahan masyarakat.
Penguatan kapasitas imam, keterlibatan ninik mamak, serta ruang dialog ulama dan tokoh adat menjadi penting agar nilai keagamaan dan adat dapat terus diterjemahkan sesuai dinamika kehidupan masyarakat.
Ketua KAN Limau Manis Zulkifli Dt Rajo Gumayang mengatakan pelatihan tersebut diharapkan meningkatkan kualitas imam sehingga mampu memberikan pelayanan keagamaan yang lebih baik kepada jamaah. “Harapannya, pelatihan ini dapat meningkatkan kualitas para imam dalam menjamin kenyamanan dan kekhusyukan beribadah jamaah,” ujarnya.
Ketua Panitia Wardas Tanjung menjelaskan kegiatan berlangsung selama dua hari dengan agenda berbeda. Hari pertama difokuskan pada pelatihan imam masjid dan musala, sedangkan hari kedua diisi muzakarah ulama. “Untuk pelatihan imam masjid dan musala ini diikuti sebanyak 40 orang,” katanya.
Muzakarah tentang tradisi manujuh, 40, dan 100 hari menjadi ruang bagi ulama dan tokoh masyarakat untuk membahas praktik yang berkembang di tengah masyarakat dari perspektif keagamaan. Forum semacam ini dapat membantu masyarakat memperoleh pemahaman yang lebih jelas mengenai tradisi sekaligus menjaga komunikasi antara unsur agama dan adat.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Padang Yasril, Camat Pauh Yandry, unsur Forkopimca Kecamatan Pauh, jajaran KAN Limau Manis, serta para imam masjid dan musala se-Kenagarian Limau Manis.
Melalui kegiatan tersebut, penguatan adat dan agama ditempatkan sebagai bagian yang saling melengkapi dalam kehidupan masyarakat. Di tengah perubahan kawasan perkotaan, keberlanjutan nilai bernagari membutuhkan kelembagaan yang aktif, tokoh masyarakat yang memiliki kapasitas, serta ruang dialog untuk memastikan tradisi tetap dipahami dan dijalankan secara kontekstual.
(Mul)
~ 📤 by Ju