Pemko Padang Percepat Revitalisasi Kota Tua
Padang, InfoPublik – Pemerintah Kota (Pemko) Padang mempercepat revitalisasi kawasan Kota Tua dengan memetakan seluruh bangunan, mulai dari kondisi fisik hingga status kepemilikan, pemanfaatan, dan nilai sejarah setiap persil. Pendataan menyeluruh ini menjadi pijakan agar penataan kawasan tidak sekadar memperbaiki wajah kota, tetapi juga menjaga identitas sejarah sekaligus menghidupkan aktivitas ekonomi masyarakat.
Wali Kota Padang Fadly Amran menegaskan percepatan pemetaan diperlukan agar tahapan revitalisasi dapat segera masuk pada langkah penataan konkret. Identifikasi bangunan juga penting untuk memastikan bangunan bernilai sejarah dan cagar budaya tetap terlindungi dalam proses pengembangan kawasan.
“Saya ingin proses ini dipercepat dan ditargetkan selesai dalam waktu dekat. Setelah semuanya jelas, proses revitalisasi dapat segera dilakukan,” ujar Fadly saat memimpin rapat pembahasan revitalisasi kawasan Kota Tua di Gedung Putih Kediaman Resmi Wali Kota Padang, Jumat (18/9/2026).
Menurut Fadly, revitalisasi Kota Tua merupakan bagian dari Program Unggulan (Progul) Jelajah Padang. Kawasan yang memiliki jejak sejarah dan budaya tersebut diharapkan kembali menjadi ruang yang aktif, baik untuk kegiatan masyarakat maupun pengembangan pariwisata.
Pendekatan itu membuat pendataan menjadi tahap strategis. Informasi mengenai kepemilikan dan pemanfaatan bangunan diperlukan untuk menentukan pola penataan, sementara nilai sejarah menjadi pertimbangan agar pengembangan kawasan tidak menghilangkan karakter aslinya.
Fadly menginginkan revitalisasi tidak berhenti pada penataan fisik bangunan. Kawasan Kota Tua diarahkan menjadi ruang publik yang mampu mempertemukan pelestarian sejarah dengan aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat.
“Revitalisasi ini diharapkan dapat menghidupkan kembali aktivitas masyarakat di kawasan yang sarat nilai sejarah dan budaya. Ini merupakan bagian dari Program Unggulan (Progul) Jelajah Padang,” katanya.
Konsep tersebut membuka peluang bagi kawasan Kota Tua untuk berkembang sebagai ruang tumbuh usaha kreatif, destinasi wisata sejarah, sekaligus tempat masyarakat mengenal kembali identitas kotanya.
Karena itu, penataan perlu dilakukan dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah, pengelola kawasan, komunitas, akademisi, dan pelaku ekonomi kreatif. Kolaborasi diperlukan agar kebijakan revitalisasi dapat berjalan seiring dengan kebutuhan pelestarian dan aktivitas masyarakat.
Dalam rapat tersebut hadir Asisten Pemerintahan dan Kesra Tarmizi Ismail, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Didi Aryadi, Kepala Dinas Pariwisata Kota Padang Yenni Yuliza, Camat Padang Barat Diko Riva Utama, dan Camat Padang Selatan Wilman Muchtar.
Turut hadir Dosen Jurusan Teknik Arsitektur Universitas Bung Hatta Joni Wongso, jajaran Pengurus Pengelola Kota Tua, Ketua Pokdarwis Cagar Budaya Kota Tua Batang Arau Tommy Jhonlie, serta Ketua Pokdarwis Kota Tua Kampung Pondok Hongky Victor.
Selain warisan sejarah dan arsitektur, Fadly melihat kekuatan lain yang dapat menghidupkan kawasan Kota Tua, yakni gastronomi. Padang memiliki identitas kuliner yang kuat dan telah dikenal luas sehingga pengembangan kawasan dapat dikaitkan dengan pengalaman wisata kuliner yang autentik.
Untuk itu, ia mendorong penguatan gastronomi melalui rebranding yang tetap berakar pada identitas lokal serta tata kelola yang profesional. Pendekatan tersebut dinilai penting untuk memperkuat posisi Padang dalam Jaringan Kota Kreatif UNESCO bidang gastronomi. “Kita ingin kawasan Kota Tua kembali menjadi ruang publik yang hidup, tempat tumbuhnya usaha kreatif, serta pembelajaran sejarah dan wisata kuliner lokal,” ujar Fadly.
Pemko Padang, lanjutnya, siap mengambil peran sebagai fasilitator agar revitalisasi tidak berkembang menjadi proyek infrastruktur semata. Pemerintah ingin proses tersebut menjadi gerakan sosial dan ekonomi yang melibatkan masyarakat serta membuka ruang bagi tumbuhnya aktivitas kreatif.
Dengan pemetaan bangunan sebagai tahap awal, revitalisasi Kota Tua Padang diarahkan untuk mempertemukan tiga kepentingan sekaligus: pelestarian sejarah, penguatan ruang publik, dan pengembangan ekonomi lokal. Ketiganya menjadi fondasi agar kawasan bersejarah tidak hanya terjaga secara fisik, tetapi kembali memiliki kehidupan dan fungsi bagi masyarakat.
(David)
~ 📤 by Ju