Selatpanjang, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti mempercepat pemerataan akses listrik hingga pelosok desa melalui sinkronisasi usulan lokasi Program Listrik Desa (Lisdes), penyiapan lahan, dan percepatan penyelesaian perizinan.
Upaya tersebut dibahas dalam rapat sinkronisasi usulan lokasi Lisdes yang dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti, Sudandri Jauzah, di Ruang Rapat Bupati Kepulauan Meranti, Jumat (18/9/2026).
Rapat membahas kebutuhan pembangunan infrastruktur kelistrikan, termasuk pemetaan desa yang belum teraliri listrik secara optimal, kesiapan lahan, serta kelengkapan dokumen perizinan.
Sudandri mengatakan sinergi antara Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti dan PT PLN (Persero) diperlukan agar perluasan jaringan listrik dapat segera direalisasikan.
“Melalui sinkronisasi ini, kendala di lapangan terutama terkait status lahan untuk infrastruktur kelistrikan dan dokumen perizinan diharapkan dapat diselesaikan secara cepat dan tepat,” ujarnya.
Menurut Sudandri, akses listrik merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang perlu menjadi prioritas bersama. Pemkab Meranti berkomitmen memfasilitasi penyiapan lahan yang bebas konflik sekaligus mengawal proses perizinan untuk mendukung percepatan pembangunan jaringan listrik.
Ia juga meminta para camat memetakan secara detail wilayah desa yang belum teraliri listrik secara optimal. Jajaran kecamatan dan desa diminta proaktif membantu penyelesaian administrasi serta melakukan pendekatan sosial kepada masyarakat terkait penyediaan lahan untuk pembangunan infrastruktur kelistrikan.
“Kita juga meminta seluruh jajaran kecamatan dan desa bersikap proaktif dalam membantu penyelesaian administrasi dan pendekatan sosial kepada masyarakat terkait hibah atau pinjam pakai lahan untuk tapak tiang maupun gardu listrik,” katanya.
Sementara itu, Manager Unit Layanan Pelanggan (ULP) PLN Selatpanjang, Roni Saputra, menjelaskan Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL) merupakan bantuan pemerintah bagi masyarakat penerima. "Meteran beserta instalasi tidak dibebankan kepada penerima. Ini berbeda dengan pemasangan listrik reguler, di mana biaya instalasi menjadi tanggung jawab pemilik rumah,” jelas Roni.
Pemkab Meranti berharap kolaborasi pemerintah daerah, PLN, kecamatan, dan desa dapat mempercepat perluasan jaringan listrik sesuai target. Pemerataan akses listrik diharapkan turut mendukung aktivitas ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah kepulauan tersebut.
Turut hadir dalam rapat tersebut Staf Ahli Bidang Perekonomian, Keuangan, dan Pembangunan Randolph W.H., Kepala Bagian Ekonomi dan SDA Ira Selda Fitri, serta para camat se-Kabupaten Kepulauan Meranti.