Indeks Desa Gorontalo 2026: 83,6 Persen Desa Berstatus Maju dan Mandiri
Kepala Dinas PPPA-PMD Provinsi Gorontalo, Yana Yanti Suleman. (foto Fahmi)
Kepala Dinas PPPA-PMD Provinsi Gorontalo, Yana Yanti Suleman. (foto Fahmi)
Kota Gorontalo, InfoPublik - Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PPPA-PMD) Provinsi Gorontalo, Yana Yanti Suleman, menegaskan peningkatan status Indeks Desa tidak boleh sekadar menjadi pencapaian statistik, melainkan harus berdampak nyata pada peningkatan kualitas pelayanan dasar dan kesejahteraan masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Yana, merespons capaian 549 desa atau sekitar 83,6 persen dari total 657 desa di Provinsi Gorontalo yang kini berhasil mencapai status Maju dan Mandiri pada pemutakhiran Indeks Desa Tahun 2026, Kamis (17/9/2026).
Rinciannya, sejumlah 297 desa berstatus mandiri dan 252 desa berstatus maju.
"Ini menunjukkan adanya perkembangan positif dalam pembangunan desa di Provinsi Gorontalo. Namun, Indeks Desa bukan sekadar angka atau status. Yang paling penting adalah bagaimana peningkatan status tersebut benar-benar mencerminkan peningkatan kualitas pelayanan dan kesejahteraan masyarakat desa,” kata Yana.
Menurut Yana, perkembangan tersebut menjadi salah satu gambaran semakin menguatnya kapasitas desa dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pemberdayaan masyarakat, pelayanan dasar serta pengelolaan berbagai potensi desa.
Yana mengajak para pihak melihat Indeks Desa secara utuh. Ketika status desa meningkat harus melihat apa yang menjadi kekuatannya, apa yang masih menjadi persoalan dan intervensi apa yang diperlukan. Data Indeks Desa dapat menjadi baseline untuk perencanaan, monitoring dan evaluasi pembangunan desa, pendekatan berbasis data tersebut akan membantu pemerintah dalam menentukan prioritas pembangunan secara lebih tepat sasaran.
Kemudian mengenai Desa Berkinerja Baik Sejalan dengan Penguatan Kinerja Desa Dalam konteks tersebut, Yana menyampaikan bahwa keberhasilan Desa Berkinerja Baik dalam konvergensi pencegahan dan percepatan penurunan stunting dapat menjadi salah satu gambaran praktik baik dalam penguatan kinerja desa.
“Desa Berkinerja Baik menunjukkan bagaimana desa mampu menggerakkan berbagai unsur untuk menjawab persoalan masyarakat, khususnya dalam konvergensi pencegahan dan percepatan penurunan stunting. Ini menjadi bagian dari proses penguatan kinerja desa yang lebih luas,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa Indeks Desa dan penilaian Desa Berkinerja Baik memiliki fokus yang berbeda, tetapi keduanya dapat saling melengkapi dalam upaya memperkuat pembangunan desa.
Indeks Desa memberikan gambaran perkembangan desa secara multidimensi, sedangkan Desa Berkinerja Baik memberikan pembelajaran lebih spesifik mengenai praktik konvergensi dalam pencegahan dan percepatan penurunan stunting.
Yana menambahkan, capaian Indeks Desa juga harus diterjemahkan ke dalam peningkatan kualitas pelayanan yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
Salah satu upaya yang perlu terus diperkuat adalah pelayanan Posyandu berbasis 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) dengan dukungan pemerintah desa dan OPD pengampu layanan. (mcgorontaloprov/fahmi)
© Copyright 2026, All Rights Reserved