Bone Bolango, InfoPublik - Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Gorontalo Sukril Gobel mengatakan melalui proses rekonsiliasi, setiap bidang lingkup BKAD melakukan pencermatan terhadap data transaksi, realisasi anggaran, belanja, pendapatan, aset, serta komponen laporan keuangan lainnya.
"Langkah ini penting untuk meminimalkan perbedaan pencatatan dan memastikan seluruh data yang disajikan dapat dipertanggungjawabkan," kata Sukril Gobel saat membuka rapat evaluasi kinerja dan rekonsiliasi laporan keuangan lingkup BKAD untuk periode Triwulan III Tahun Anggaran 2026, Rabu (17/9/2026).
Sukril menjelaskan, kegiatan itu merupakan upaya memastikan pelaksanaan program dan kegiatan berjalan sesuai target sekaligus menjaga akurasi dan konsistensi penyajian laporan keuangan daerah.
Dalam kegiatan itu, turut menjadi narasumbernya adalah Max Moerad Kepala Bidang P2EPD Bapppeda Provinsi Gorontalo. Dalam paparannya menjelaskan terkait evaluasi terhadap sasaran dan indikator dalam Renstra BKAD.
"Evaluasi tersebut membahas keselarasan target dari setiap indikator yang ditetapkan, perkembangan pelaksanaan program dan kegiatan pada masing-masing bidang di lingkup BKAD, termasuk capaian realisasi anggaran, progres pelaksanaan kegiatan, serta kendala yang masih dihadapi hingga memasuki Triwulan III tahun anggaran 2026," ujar Sukril Gobel.
Selain evaluasi kinerja, rekonsiliasi laporan keuangan dilakukan untuk memastikan kesesuaian data keuangan antarbidang serta mendukung penyusunan laporan keuangan yang tertib, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam evaluasi tersebut, jajaran BKAD juga didorong untuk memperhatikan sisa waktu pelaksanaan tahun anggaran 2026. Setiap bidang diminta mempercepat penyelesaian kegiatan yang masih berjalan, meningkatkan koordinasi, serta segera menindaklanjuti berbagai kendala yang dapat memengaruhi pencapaian target kinerja maupun realisasi anggaran.(mcgorontaloprov/septian)