Bupati Lumajang Tegaskan Jabatan adalah Amanah, Integritas Harus Dijaga
Kominfo Lumajang/Anam
Kominfo Lumajang/Anam
Lumajang, InfoPublik – Bupati Lumajang, Indah Amperawati, meminta pejabat menjadi garda terdepan dalam mencegah korupsi dan gratifikasi sekaligus menempatkan pelayanan masyarakat sebagai prioritas.
Pesan tersebut disampaikan Indah saat memberikan pengarahan dalam Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, Pengawas, dan Fungsional di Lobi Pemkab Lumajang, Kabupaten Lumajang, Provinsi Jawa Timur, Rabu (16/9/2026).
Indah mengatakan pejabat yang baru menerima amanah harus segera menjalankan tugas dengan tetap menjaga integritas dalam setiap pelaksanaan kewenangan.
“Terus bergerak melayani masyarakat dan juga menjadi garda terdepan dalam memberantas korupsi dan gratifikasi,” ujar Indah.
Menurutnya, jabatan tidak hanya berkaitan dengan kewenangan, tetapi juga tanggung jawab untuk memastikan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat berjalan sesuai ketentuan.
Integritas, karena itu, perlu diterapkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, mulai dari pengambilan keputusan, pengelolaan pekerjaan, hingga interaksi dengan masyarakat maupun pihak lain.
Pejabat juga dituntut menjaga batas antara kepentingan pelayanan publik dan kepentingan pribadi agar setiap proses pemerintahan dapat dipertanggungjawabkan.
Indah mengingatkan bahwa jabatan merupakan amanah. Selain memahami tugas pokok dan fungsi, pejabat harus mampu menjalankan kewenangannya secara tertib dan bertanggung jawab.
Penguatan integritas tersebut dinilai berkaitan langsung dengan kualitas pelayanan publik. Masyarakat tidak hanya membutuhkan pelayanan yang cepat, tetapi juga proses yang adil, transparan, dan bebas dari praktik menyimpang.
Karena itu, pejabat yang baru dilantik didorong membangun budaya kerja yang menempatkan pelayanan dan integritas sebagai bagian dari pelaksanaan tugas sehari-hari.
Pemerintah Kabupaten Lumajang berharap pencegahan korupsi dan gratifikasi dapat diperkuat sejak awal melalui perilaku aparatur yang akuntabel sehingga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah tetap terjaga.
(MC Diskominfo Kab. Lumajang/An-m)
© Copyright 2026, All Rights Reserved