Pemkab Katingan Dorong Pelaku Usaha Penuhi Legalitas dan Perizinan
Kasongan, InfoPublik - Pemerintah Kabupaten Katingan mendorong pelaku usaha, khususnya sektor kafe, billiard dan perumahan, memahami serta memenuhi ketentuan perizinan agar kegiatan usaha berjalan legal, tertib dan memiliki kepastian hukum.
Upaya tersebut dilakukan melalui Sosialisasi Perizinan Berusaha bagi Para Pelaku Usaha di Aula Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Katingan, Rabu (16/9/2026).
Asisten II Sekretariat Daerah Kabupaten Katingan, Adventus, saat membacakan sambutan Bupati Katingan menyampaikan bahwa sektor kuliner, olahraga dan hiburan, serta perumahan memiliki peran dalam menggerakkan perekonomian daerah. Namun, keberlanjutan usaha perlu diiringi kepatuhan terhadap regulasi agar aktivitas ekonomi tetap tertib dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat.
“Perizinan berusaha bukanlah penghambat, melainkan bentuk perlindungan hukum dan kepastian investasi bagi usaha Bapak/Ibu sekalian,” demikian pesan Bupati Katingan.
Melalui sosialisasi tersebut, pelaku usaha diberikan pemahaman mengenai perizinan berbasis risiko dan mekanisme pengajuan melalui OSS-RBA (Online Single Submission Risk Based Approach). Peserta juga mendapatkan penjelasan mengenai persyaratan teknis, antara lain dokumen lokasi, kesesuaian tata ruang, lingkungan dan lalu lintas sesuai karakteristik kegiatan usaha.
Pemerintah Kabupaten Katingan juga membuka ruang konsultasi agar pelaku usaha dapat menyampaikan kendala yang dihadapi secara langsung kepada narasumber dari DPMPTSP, Dinas Lingkungan Hidup, serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.
Bagi pelaku usaha, pemenuhan legalitas memberikan kejelasan mengenai hak dan kewajiban dalam menjalankan usaha. Sementara bagi masyarakat, usaha yang memenuhi ketentuan diharapkan dapat tumbuh tanpa mengabaikan tata ruang, lingkungan, ketertiban dan kenyamanan di sekitarnya.
Pemkab Katingan menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan perizinan agar prosesnya semakin mudah, cepat, transparan dan akuntabel, sekaligus mendorong dunia usaha tumbuh secara tertib dan berkelanjutan.
© Copyright 2026, All Rights Reserved