Palangka Raya, InfoPublik – Sebanyak 2.711 keluarga penerima manfaat di Kelurahan Pahandut, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya menerima bantuan pangan beras dari Cadangan Pangan Pemerintah (CPP), Selasa (15/9/2026).
Penyaluran bantuan dilakukan secara bertahap untuk memastikan proses pembagian berjalan tertib dan tepat sasaran. Setiap penerima memperoleh sebanyak 30 kilogram beras yang merupakan akumulasi alokasi bantuan pangan periode Juli hingga September 2026.
Dalam proses penyaluran, warga diwajibkan membawa Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli, serta fotokopi KTP sebagai kelengkapan verifikasi. Petugas selanjutnya mencocokkan identitas warga dengan data penerima bantuan pangan sebelum bantuan diserahkan.
Lurah Pahandut, Ahmad Reza mengatakan, penyaluran kepada seluruh penerima manfaat ditargetkan dapat diselesaikan dalam waktu tiga hingga empat hari.
“Targetnya sekitar tiga atau empat hari seluruh bantuan sudah tersalurkan kepada 2.711 penerima manfaat,” kata Ahmad Reza.
Ia menjelaskan, penerima bantuan merupakan warga yang telah terdata dan membutuhkan dukungan pangan, terutama masyarakat dari kelompok ekonomi kurang mampu, termasuk lanjut usia dan perempuan kepala keluarga.
“Bantuan ini memang diperuntukkan bagi warga kurang mampu dan masyarakat yang membutuhkan. Karena itu, kami memastikan penerimanya sesuai dengan data yang telah ditetapkan,” jelasnya.
Reza berharap, penyaluran bantuan pangan tersebut dapat membantu meringankan kebutuhan pangan keluarga penerima manfaat, sekaligus memberikan dukungan bagi masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari. (MC Kota Palangka Raya/Usep)