Pemko Padang Kejar Dukungan Pusat untuk Air Bersih dan RDF
Padang, InfoPublik – Pemerintah Kota Padang mempercepat penanganan layanan dasar yang terdampak kekeringan dan bencana hidrometeorologi dengan mengusulkan penguatan dukungan pemerintah pusat untuk penyediaan air bersih, pengelolaan sampah, serta pemulihan infrastruktur.
Langkah tersebut dibahas Wali Kota Padang Fadly Amran saat beraudiensi dengan Kepala Balai Penataan Bangunan Prasarana dan Kawasan (BPBPK) Sumatra Barat Maria Doeni Isa di Kantor BPBPK Sumatra Barat, Selasa (15/9/2026).
Pertemuan itu tidak hanya membahas pemulihan pascabencana, tetapi juga menyiapkan infrastruktur layanan dasar yang lebih berkelanjutan. Salah satu fokusnya ialah percepatan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM), terutama untuk wilayah yang menghadapi keterbatasan pasokan air bersih.
Fadly mengatakan kerja sama Pemerintah Kota Padang dengan Universitas Andalas (Unand) dalam pengembangan SPAM telah menemukan titik terang. Program tersebut diharapkan dapat dikembangkan hingga sambungan rumah sehingga manfaatnya langsung dirasakan masyarakat, khususnya warga di wilayah yang terdampak kekeringan seperti Kecamatan Pauh dan Kuranji.
“Kerja sama dengan Unand sudah menemukan titik terang. Kita berharap ini berlanjut menjadi SPAM emergency dan SPAM untuk masyarakat terdampak kekeringan, sehingga persoalan air bersih dapat ditangani secara berkelanjutan,” ujar Fadly.
Menurutnya, kondisi layanan air bersih membutuhkan penanganan segera sekaligus solusi jangka panjang. Karena itu, ia meminta dukungan pemerintah pusat agar pembiayaan pembangunan SPAM tetap menjadi prioritas.
“Kondisi air bersih kita sedang darurat, sehingga pembangunan SPAM Gunung Pangilun harus tetap berjalan. Kami berharap anggaran pemerintah pusat untuk proyek ini dapat diperjuangkan agar tetap dialokasikan untuk Kota Padang,” katanya.
Selain SPAM yang dikembangkan bersama Unand, Pemko Padang juga membahas pembangunan SPAM Gunung Pangilun. Tantangan yang dihadapi saat ini ialah keterbatasan lahan. Dari kebutuhan sekitar 13.000 meter persegi, lahan yang tersedia baru 8.175 meter persegi. Kondisi tersebut mendorong pemerintah melakukan kajian teknis agar pembangunan tetap dapat dilaksanakan dengan lahan yang tersedia.
Kepala BPBPK Sumatra Barat Maria Doeni Isa mengatakan pihaknya akan menguji kelayakan teknis lahan tersebut sekaligus mencari skema optimalisasi pembangunan. Proyek SPAM Gunung Pangilun mendapat dukungan pagu indikatif sekitar Rp400 miliar. “Seluruh kebutuhan harus teridentifikasi sebelum lelang agar tidak ada penanganan yang terlewat,” ujar Maria.
Untuk SPAM Unand, BPBPK Sumatra Barat menargetkan detail engineering design (DED) hingga sambungan rumah rampung pada awal Januari 2027. Dengan tahapan tersebut, proses lelang ditargetkan dapat dimulai pada Maret 2027, sedangkan pembangunan direncanakan berlangsung pada 2027–2028.
Persoalan layanan dasar lainnya yang menjadi perhatian ialah pengelolaan sampah. Pemko Padang meminta dukungan BPBPK Sumatra Barat untuk mempercepat pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) berbasis Refuse Derived Fuel (RDF).
Konsep RDF memungkinkan sampah yang telah dipilah dan diolah dimanfaatkan sebagai bahan bakar alternatif. Bagi Padang, skema tersebut dinilai dapat mengurangi beban sampah yang berakhir di tempat pemrosesan akhir sekaligus membuka pemanfaatan sampah sebagai sumber energi.
Fadly menekankan pengolahan harus dimulai dari sumbernya dengan mendorong masyarakat memilah sampah sejak dari rumah. “Kita ingin sampah dipilah sejak dari rumah tangga, sehingga yang sampai ke TPA pun masih bisa dimanfaatkan menjadi briket dan bahan bakar alternatif,” ujarnya.
BPBPK Sumatra Barat selanjutnya akan melakukan review DED TPST/RDF dengan menyesuaikan kondisi lahan yang tersedia. Tahapan teknis tersebut diperlukan agar pembangunan fasilitas dapat berjalan sesuai kebutuhan dan kondisi lapangan.
Selain air bersih dan persampahan, pertemuan juga membahas percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi kawasan terdampak banjir dan bencana hidrometeorologi lainnya.
Maria mengatakan penanganan diarahkan pada pembangunan dan pemulihan infrastruktur dasar permukiman sesuai lingkup rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana. Pemko Padang diminta memastikan seluruh kebutuhan telah teridentifikasi sebelum memasuki tahapan lelang. Langkah tersebut penting agar kebutuhan infrastruktur masyarakat terdampak tidak tertinggal dalam perencanaan.
Pembaharuan Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) sendiri dibatasi hingga 17 September 2026. Karena itu, pemerintah daerah perlu segera merampungkan identifikasi kebutuhan sebagai dasar pengusulan dukungan kepada pemerintah pusat.
Percepatan tersebut diharapkan tidak berhenti pada pemulihan kerusakan, tetapi menghasilkan infrastruktur layanan dasar yang lebih siap menghadapi risiko kekeringan, banjir, dan bencana hidrometeorologi di masa mendatang.
(David)
~ 📤 by Ju