PARIGI MOUTONG, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Parigi Moutong mengambil langkah cepat untuk menata kembali tata kelola dan pengawasan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.
Langkah ini diambil usai menggelar rapat koordinasi yang dipimpin langsung oleh Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase, di Ruang Rapat Bupati, Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, Selasa (15/9/2026).
Rapat tersebut merespons maraknya keluhan masyarakat terkait antrean panjang kendaraan di SPBU yang mengganggu arus lalu lintas, persoalan penggunaan barcode, hingga kendala penyaluran BBM bagi sektor produktif seperti nelayan dan petani.
Dalam arahannya, Erwin menginstruksikan pembentukan tim terpadu yang melibatkan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menelusuri serta menginvestigasi berbagai indikasi kecurangan di lapangan.
Ia memperingatkan secara khusus terkait dugaan keterlibatan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam praktik manipulasi kuota maupun penyalahgunaan barcode BBM.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Parigi Moutong, Zulfinasran, menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap seluruh rantai distribusi, mulai dari mekanisme penerbitan barcode hingga pengawasan di tingkat SPBU.
Pemkab juga merumuskan pola pengaturan antrean agar pelayanan berjalan lebih tertib dan aman bagi pengguna jalan.
Sebagai bentuk pembenahan substantif, pemerintah daerah melakukan re-validasi data penerima manfaat.
Alokasi BBM untuk nelayan akan dihitung secara presisi berdasarkan kapasitas kapal dan frekuensi melaut, sedangkan alokasi untuk petani disesuaikan dengan luas lahan serta tahapan kegiatan pertanian.
Melalui langkah integratif ini, penyaluran BBM bersubsidi diharapkan dapat tepat sasaran dan memberikan keadilan bagi masyarakat yang berhak. (MC Parigi Moutong / Riska Aprilia / Ard)