PARIGI MOUTONG, InfoPublik – Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase, memimpin rapat pembahasan persiapan pembentukan Perusahaan Umum Daerah (PERUMDA) Parigi Moutong di Ruang Rapat Bupati, Selasa (15/9/2026).
Pertemuan ini difokuskan pada penyusunan pedoman teknis seleksi calon anggota Dewan Pengawas serta jajaran Direksi PERUMDA.
Dalam arahannya, Erwin menegaskan, seluruh alur dan tata cara pembentukan badan usaha milik daerah tersebut wajib mematuhi ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Kepastian hukum dinilai sangat krusial guna menjamin akuntabilitas lembaga serta mengantisipasi potensi kendala administratif maupun hukum di masa mendatang.
Selain kesiapan regulasi seleksi pimpinan, pemerintah daerah juga mencermati sejumlah kebutuhan operasional dasar.
Hal tersebut mencakup ketersediaan gedung perkantoran, formulasi rencana anggaran penghasilan pengurus dan pegawai, hingga penyiapan sarana prasarana serta alokasi staf pendukung di lingkungan PERUMDA.
Erwin berharap proses percepatan pembentukan PERUMDA dapat segera tuntas agar lembaga ini mampu beroperasi secara efektif.
Kehadiran PERUMDA diproyeksikan menjadi wadah kemitraan strategis bersama para investor dalam mengelola potensi kekayaan alam daerah sekaligus memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Mengenai jadwal pelantikan pengurus, pemerintah daerah akan menyelaraskannya dengan penuntasan dokumen administrasi dan tahapan penyesuaian anggaran daerah.
Rapat strategis tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah, Kepala BPKAD, Asisten II, Inspektur Daerah, serta jajaran pejabat instansi terkait. (MC Parigi Moutong / Ardiansyah)