Pemkab Nagan Raya Ajukan Dua BUMD Baru, Bidik Sektor Pangan dan Energi
Istimewa
Istimewa
Jakarta, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya menyerahkan dokumen kelayakan dan kebutuhan bisnis rencana pembentukan dua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, pada Selasa (15/9/2026).
Dua BUMD tersebut masing-masing direncanakan bergerak di bidang pangan serta bidang energi dan pengelolaan mineral lainnya.
Dokumen diserahkan Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Nagan Raya yang juga Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setdakab Nagan Raya, Jasman, dan diterima Direktur BUMD, Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), dan Barang Milik Daerah (BMD) pada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Yudia Ramli.
Jasman mengatakan penyerahan dokumen tersebut menjadi salah satu tahapan dalam persiapan pembentukan kedua BUMD berdasarkan kebutuhan dan potensi daerah.
“Dokumen ini menjadi salah satu langkah penting untuk memastikan rencana pembentukan kedua BUMD memiliki landasan yang kuat serta dapat berjalan sesuai dengan kebutuhan dan potensi daerah,” kata Jasman.
Menurutnya, kedua BUMD tidak hanya direncanakan sebagai entitas bisnis, tetapi juga sebagai instrumen daerah untuk mengoptimalkan potensi dan sumber daya yang dimiliki Kabupaten Nagan Raya.
Pemkab berharap pengelolaannya dapat dilakukan secara profesional dan terarah sehingga mampu mendukung perekonomian daerah serta memberikan kontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD).
“Semoga Dokumen Kelayakan dan Kebutuhan Bisnis yang disusun Pemkab Nagan Raya bersama Tim Riset KITA Kreatif USK menjadi bagian penting dalam proses pembentukan kedua BUMD tersebut,” ujarnya.
Jasman menjelaskan kajian yang disusun bersama Universitas Syiah Kuala (USK) mencakup kebutuhan daerah, potensi usaha, kelayakan bisnis, tata kelola, dan aspek regulasi.
Untuk BUMD bidang pangan, badan usaha tersebut direncanakan membangun sistem usaha pangan daerah yang lebih terintegrasi, mulai dari produksi, pengelolaan hasil pertanian, distribusi, hingga penguatan ketahanan pangan.
“Keberadaan BUMD Pangan nantinya diharapkan dapat mengoptimalkan sektor pertanian sekaligus memperkuat mata rantai ekonomi masyarakat, khususnya di Kabupaten Nagan Raya,” katanya.
Sementara itu, BUMD bidang energi dan pengelolaan mineral lainnya diarahkan untuk mengembangkan dan mengelola potensi energi serta sumber daya mineral daerah.
“Pengelolaan tersebut dilakukan secara profesional, terukur, dan berkelanjutan dengan tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Jasman.
Pemkab Nagan Raya berharap dokumen yang diserahkan dapat ditelaah dan diproses Kemendagri hingga tahapan rekomendasi Menteri Dalam Negeri sesuai ketentuan yang berlaku.
“Rekomendasi tersebut menjadi bagian penting agar tahapan pembentukan kedua BUMD dapat dilanjutkan sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.
Menurut Jasman, pembentukan dua BUMD tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat ekonomi bagi daerah, mulai dari peningkatan PAD, penguatan ekonomi, penciptaan lapangan kerja, peningkatan investasi, hingga optimalisasi sumber daya daerah.
Sementara itu, Yudia Ramli mengatakan Kemendagri akan memproses dokumen yang diajukan Pemkab Nagan Raya. “Kedua dokumen ini akan segera diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Yudia.
(MC Kab. Nagan Raya)
© Copyright 2026, All Rights Reserved