Gresik Siapkan Pelebaran Jalan Menganti-Lakarsantri hingga Surabaya
Gresik, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten Gresik mematangkan rencana pelebaran Jalan Raya Menganti-Lakarsantri sepanjang sekitar lima kilometer hingga perbatasan Surabaya. Proyek ini diarahkan untuk memperkuat konektivitas Gresik-Surabaya sekaligus memperlancar mobilitas masyarakat yang bekerja dan beraktivitas lintas wilayah.
Rencana tersebut memasuki tahap persiapan pengadaan tanah. Pemerintah Kabupaten Gresik membahas pelaksanaannya dalam Ekspose Rencana Pelaksanaan Pengadaan Tanah untuk Pembangunan bagi Kepentingan Umum di Kantor ATR/BPN Provinsi Jawa Timur, Senin (14/9/2026).
Sekretaris Daerah Kabupaten Gresik Achmad Washil Miftahul Rachman mengatakan ruas Menganti-Lakarsantri menjadi salah satu prioritas pemerintah daerah dalam memperkuat akses menuju Surabaya.
“Ruas Menganti menuju Lakarsantri ini menjadi salah satu fokus kita untuk diselesaikan. Harapannya, akses antara Gresik dan Surabaya semakin baik dan masyarakat bisa memanfaatkannya dengan lebih lancar,” ujar Washil.
Rencana pengadaan tanah mencakup koridor sekitar lima kilometer dengan lebar jalan yang disesuaikan berdasarkan segmen. Ruas Menganti-Lakarsantri direncanakan memiliki lebar sekitar 11 meter, Menganti-Kepatihan sekitar 8,5 meter, sedangkan Menganti-Banjaran sekitar tujuh meter.
Skala pengadaan tanah cukup besar. Berdasarkan identifikasi awal, terdapat ratusan bidang yang berpotensi terdampak, antara lain 93 bidang pada ruas Menganti-Lakarsantri, 177 bidang di Kepatihan, 67 bidang di Desa Setro, dan 297 bidang di Desa Laban.
Pemerintah Kabupaten Gresik memastikan pendataan menjadi perhatian penting sebelum tahapan pengadaan tanah dilanjutkan. Setiap bidang perlu diverifikasi, termasuk batas tanah, luas terdampak, serta kemungkinan adanya lahan tersisa setelah sebagian tanah dilepaskan.
Pelaksana Tugas Kepala Bidang Pengadaan Tanah dan Pengembangan, Dony Novantoro, mengatakan ketelitian pendataan diperlukan untuk menghindari persoalan pada tahap pelaksanaan. “Yang perlu diperhatikan bukan hanya jumlah bidang, tetapi juga batas-batas dan kondisi bidang yang terdampak. Ada kemungkinan bidang yang hanya terdampak sebagian, sehingga perlu diantisipasi sejak awal,” kata Dony.
Selain data bidang, pemerintah juga memperhitungkan biaya operasional serta potensi persoalan hukum dalam proses pengadaan tanah. Langkah tersebut diperlukan agar seluruh tahapan berjalan sesuai ketentuan dan memberikan kepastian bagi masyarakat terdampak.
Dari sisi pembiayaan, kebutuhan pengadaan tanah diperkirakan mencapai sekitar Rp76,022 miliar. Sementara anggaran yang tersedia pada 2026 baru sekitar Rp6 miliar. Dengan selisih kebutuhan dan kemampuan anggaran tersebut, Pemkab Gresik memilih skema pembiayaan secara bertahap hingga 2030. “Anggarannya memang besar. Karena itu kita tuntaskan step by step sesuai kemampuan anggaran dan tahapan yang sudah direncanakan,” ujar Washil.
Tahapan persiapan pengadaan tanah sendiri telah berjalan. Sosialisasi kepada masyarakat dilakukan sejak awal Juli 2026 dan sejauh ini berlangsung kondusif.
Pemerintah Kabupaten Gresik selanjutnya akan mematangkan data bidang serta tahapan pengadaan tanah bersama instansi terkait. Proses bertahap tersebut diharapkan memastikan pembangunan pelebaran jalan dapat berjalan sesuai kemampuan fiskal daerah tanpa mengabaikan kepastian proses bagi masyarakat yang lahannya terdampak.
Jika terealisasi, peningkatan kapasitas ruas Menganti-Lakarsantri akan memperkuat salah satu jalur penting mobilitas masyarakat Gresik menuju Surabaya, sekaligus mendukung konektivitas dan aktivitas ekonomi antarkawasan.
© Copyright 2026, All Rights Reserved