Banggai, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten Banggai mendorong perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 tidak berhenti pada penyesuaian angka anggaran, tetapi memastikan setiap program dan belanja daerah semakin efisien serta tepat sasaran.
Komitmen itu mengemuka saat Bupati Banggai Amirudin menyampaikan Pengantar Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Banggai Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banggai, Senin (14/9/2026).
Rancangan perubahan APBD tersebut merupakan tindak lanjut kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2026 antara pemerintah daerah dan DPRD.
Amirudin mengatakan penyusunan perubahan APBD dilakukan dengan mempertimbangkan dinamika perekonomian, kebijakan fiskal nasional, serta kemampuan keuangan daerah. Penyesuaian juga dilakukan pada program, kegiatan, dan subkegiatan perangkat daerah agar sejalan dengan prioritas yang telah disepakati.
“Demikian garis besar gambaran umum Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banggai Tahun Anggaran 2026 ini kami sampaikan untuk dibahas guna mendapat persetujuan bersama,” ujar Amirudin.
Salah satu langkah yang menjadi perhatian dalam paripurna kali ini adalah keterlibatan kepala desa dan kepala puskesmas untuk menyaksikan secara langsung proses pembahasan perubahan APBD.
Amirudin menilai keterlibatan mereka penting agar pelaksana pelayanan publik di tingkat paling dekat dengan masyarakat memahami bagaimana proses perencanaan dan penganggaran daerah berlangsung.
“Penting bagi para Kades dan Kepala Puskesmas untuk mengetahui seluruh tahapan penyusunan anggaran yang cukup alot dibahas oleh Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Banggai agar ke depan pemanfaatan anggaran bisa lebih efisien dan tepat sasaran,” tegasnya.
Menurut Amirudin, pemahaman terhadap proses penganggaran diperlukan karena kepala desa dan kepala puskesmas merupakan bagian dari ujung tombak pelayanan masyarakat. Mereka perlu memahami arah kebijakan anggaran agar pelaksanaan program di lapangan dapat berjalan selaras dengan prioritas pembangunan daerah.
Ketua DPRD Kabupaten Banggai Saripudin Tjatjo menyampaikan nota keuangan perubahan APBD 2026 yang diajukan Bupati dapat diterima untuk selanjutnya dibahas dalam tahapan rapat lanjutan.
Dalam pembahasan tersebut, seluruh fraksi juga menyampaikan masukan kepada pemerintah daerah. Amirudin merespons positif berbagai pandangan tersebut dan menegaskan bahwa masukan DPRD menjadi bagian dari upaya bersama untuk memperbaiki kebijakan pembangunan daerah.
Selain membahas perubahan APBD, Amirudin mengingatkan kepala desa dan kepala puskesmas mengenai sejumlah program prioritas pemerintah yang perlu mendapat perhatian dalam pelaksanaannya.
Ia secara khusus menyinggung program Koperasi Desa Merah Putih serta pemeriksaan kesehatan gratis sebagai bagian dari agenda prioritas nasional. Pemerintah daerah mendorong pihak terkait memastikan pelaksanaan kedua program tersebut mencapai target dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Keterlibatan kepala desa dan kepala puskesmas dalam forum pembahasan anggaran sekaligus menjadi pengingat bahwa efektivitas APBD pada akhirnya diukur dari manfaat yang diterima masyarakat. Karena itu, penyesuaian anggaran 2026 diarahkan agar program yang dijalankan pemerintah daerah semakin terukur, efisien, dan menjawab kebutuhan publik. Pembahasan perubahan APBD selanjutnya akan dilanjutkan melalui tahapan bersama DPRD Kabupaten Banggai hingga memperoleh persetujuan sesuai ketentuan yang berlaku.
(MC KAB. BANGGAI)