PARIGI MOUTONG, InfoPublik – Posyandu di Kabupaten Parigi Moutong resmi mengalami transformasi peran yang signifikan.
Tidak lagi sebatas melayani pemeriksaan kesehatan ibu dan anak, Posyandu kini diarahkan menjadi pusat integrasi pelayanan dasar masyarakat melalui skema Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang telah menjangkau 18 kecamatan hingga September 2026.
Ketua Tim Pembina Posyandu Parigi Moutong, Hestiwati Nanga, menjelaskan, skema baru ini memadukan enam bidang pelayanan dasar pemerintah daerah secara komprehensif.
Enam bidang layanan tersebut mencakup sektor kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat (trantibumlinmas), serta sosial.
Perubahan ini dilakukan agar Posyandu mampu mendeteksi serta merespons berbagai kebutuhan mendasar warga langsung dari tingkat desa.
Penerapan program inovatif tersebut diperkuat melalui kegiatan uji coba di dua lokasi percontohan.
Kegiatan diawali di Posyandu Bougenville, Desa Tilung, Kecamatan Tomini pada Rabu (11/9/2026), kemudian dilanjutkan di Posyandu Melati, Desa Kotaraya, Kecamatan Mepanga pada Kamis (12/9/2026).
Pelaksanaan di lapangan melibatkan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) beserta enam Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengampu agar data kebutuhan masyarakat yang dihimpun kader Posyandu dapat segera ditindaklanjuti.
Selain memperluas cakupan layanan dasar, Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong memberi perhatian penuh terhadap kesejahteraan para kader di tingkat tapak.
Hestiwati menginstruksikan agar seluruh kader Posyandu segera didaftarkan dalam program BPJS Ketenagakerjaan dengan pembiayaan penuh yang ditanggung oleh pemerintah daerah.
Langkah ini diharapkan dapat memotivasi para kader dalam mengawal data desa sebagai dasar pengusulan program pembangunan daerah secara berkelanjutan. (MC Parigi Moutong / Garmawan / Ard)