Kabupaten Gorontalo, InfoPublik — Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah (OKKPD) Provinsi Gorontalo melaksanakan audit lapang dalam rangka proses Sertifikasi Prima 3 bagi pelaku usaha pangan segar asal tumbuhan (PSAT) di Kabupaten Gorontalo.
Kegiatan audit lapang dilaksanakan terhadap pelaku usaha yang mengajukan permohonan Sertifikasi Prima 3 dengan komoditas yang berbeda.
Audit pertama dilakukan pada pelaku usaha yakni Jufri dengan komoditas kacang panjang, yang dilaksanakan oleh auditor Rahmat Pakaya.
Audit lapang juga dilakukan pada pelaku usaha yakni Kasyanto dengan komoditas semangka, dengan auditor Sri Dewi Botutihe.
Menurut Kepala Seksi Sertifikasi dan Pengujian Mutu, UPTD BPMKP, Zakhnidar Monoarfa, pelaksanaan audit lapang ini merupakan salah satu tahapan penting dalam proses sertifikasi untuk memastikan bahwa kegiatan usaha dan penerapan praktik penanganan pangan segar telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan.
"Audit dilakukan melalui pemeriksaan dan penilaian terhadap aspek administrasi, teknis, serta kondisi lapangan yang berkaitan dengan keamanan dan mutu pangan," kata Zakhnidar Monoarfa, Jumat (11/9/2026).
Ia menjelaskan, OKKPD Provinsi Gorontalo berupaya memastikan bahwa pelaku usaha yang memperoleh Sertifikasi Prima 3 benar-benar mampu menerapkan praktik budidaya dan penanganan pangan yang baik serta memenuhi persyaratan keamanan pangan.
Selain sebagai bagian dari proses sertifikasi, audit lapang juga menjadi sarana pembinaan bagi pelaku usaha untuk meningkatkan pemahaman dan konsistensi dalam menerapkan prinsip-prinsip keamanan pangan pada setiap tahapan kegiatan usaha.
"Dengan terlaksananya audit lapang ini, diharapkan semakin banyak pelaku usaha pangan segar asal tumbuhan di Provinsi Gorontalo yang memenuhi persyaratan sertifikasi, sehingga dapat memberikan jaminan keamanan dan mutu bagi masyarakat serta meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk pangan segar lokal", pungkasnya. (mcgorontaloprov/oman)