Pekanbaru, InfoPublik – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru segera menertibkan sekitar 17 bangunan yang berdiri di atas parit di sepanjang Jalan Air Hitam, Kecamatan Binawidya.
Penertiban dilakukan untuk mengembalikan fungsi drainase yang terganggu akibat bangunan dan timbunan yang menutup saluran air. Kondisi tersebut membuat aliran air tidak lancar sehingga melimpah ke jalan dan masuk ke permukiman warga ketika hujan turun.
Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Desheriyanto, mengatakan sebagian besar bangunan tersebut dimanfaatkan warga untuk berjualan atau membuka warung.
“Keberadaannya menutup parit dan menyebabkan banjir. Parit itu ditimbun sehingga air kalau hujan melimpah ke permukiman,” kata Desheriyanto, Rabu (9/9/2026).
Menurutnya, para penghuni telah diminta mengosongkan dan membongkar bangunan secara mandiri. Langkah tersebut dilakukan seiring rencana normalisasi drainase di sepanjang Jalan Air Hitam.
Satpol PP juga telah memberikan peringatan kepada para penghuni agar membongkar sendiri bangunan yang sebagian besar berbahan kayu tersebut.
“Dekat gudang Alfamart itu lokasinya. Pengaduan masyarakat karena parit itu ditutup, airnya melimpah ke jalan dan masuk ke permukiman masyarakat,” jelasnya.
Desheriyanto menambahkan, penertiban dan normalisasi drainase diharapkan dapat mengembalikan fungsi parit sebagai saluran pembuangan air. Dengan aliran yang kembali lancar, risiko genangan dan banjir yang selama ini dikeluhkan warga diharapkan dapat ditekan.
Upaya tersebut sekaligus menjadi bagian dari penataan lingkungan dan peningkatan fungsi infrastruktur drainase untuk mendukung kenyamanan masyarakat di kawasan Jalan Air Hitam.(Kominfo8Pku/RD2/Eyv)