Revisi RTRW Bojonegoro Diarahkan Dorong Pemerataan Pembangunan hingga Desa
Istimewa
Istimewa
Bojonegoro, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro mengarahkan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) untuk mendorong pemerataan pembangunan hingga tingkat desa dengan memberikan ruang yang proporsional bagi sektor pertanian, peternakan, perikanan, pariwisata, dan ekonomi lokal.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bojonegoro, Edi Susanto, mengatakan penataan ruang harus menjadi instrumen untuk memastikan pembangunan tidak hanya terpusat di kawasan perkotaan.
"Pembangunan berkelanjutan tidak boleh hanya berkumpul atau terpusat di kawasan perkotaan saja. Potensi desa, mulai dari pertanian, peternakan, perikanan, pariwisata, hingga ekonomi lokal, harus mendapatkan porsi yang proporsional dalam kebijakan tata ruang. Penataan ruang harus menjadi instrumen untuk menciptakan pemerataan pembangunan antarwilayah," ujar Edi saat membuka diskusi kelompok terpumpun atau Focus Group Discussion (FGD) pembahasan revisi RTRW di Gedung Pemkab Bojonegoro, Provinsi Jawa Timur, pada Selasa (8/9/2026).
Menurutnya, penyusunan dokumen tata ruang perlu mengedepankan prinsip keadilan dan keseimbangan antara kawasan perkotaan dan perdesaan.
Ia juga meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Bojonegoro mengurangi ego sektoral dalam proses penyusunan RTRW.
Menurut Edi, penataan ruang bukan hanya menjadi tanggung jawab satu perangkat daerah, tetapi membutuhkan koordinasi lintas sektor agar berbagai kepentingan dapat diselaraskan.
Melalui FGD tersebut, OPD diharapkan dapat memetakan potensi konflik pemanfaatan lahan serta menyusun solusi dan rekomendasi yang dapat diterapkan.
"Kita harus memastikan dokumen RTRW ini memiliki keunggulan, tidak hanya secara administratif dan informatif, tetapi juga harus implementatif, realistis, adaptif, dan mampu menjawab kebutuhan jangka panjang daerah," katanya.
Edi menambahkan, keberhasilan penataan ruang tidak hanya ditentukan oleh kualitas dokumen, tetapi juga konsistensi pemerintah daerah dalam mengawal, mengendalikan, dan mengawasi penerapannya.
RTRW juga diharapkan mampu menyelaraskan pertumbuhan ekonomi, perlindungan lingkungan, mitigasi bencana, serta peningkatan kualitas hidup masyarakat.
Pemkab Bojonegoro berharap revisi RTRW dapat menjadi dasar pembangunan yang lebih merata sekaligus mengoptimalkan potensi wilayah hingga tingkat desa.
[fif/nn]
© Copyright 2026, All Rights Reserved