PULANG PISAU, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau mengimbau para orang tua untuk memperketat pemantauan dan pengawasan penggunaan ponsel pintar pada anak.
Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Pulang Pisau, Ahmad Jayadikarta, pada puncak peringatan Hari Anak Nasional ke-42 yang berlangsung di Aula Dinas Kesehatan Pulang Pisau, Senin (7/9/2026).
Ahmad menegaskan, pengawasan digital di tingkat keluarga sangat krusial agar anak tetap berfokus pada aktivitas belajar serta terhindar dari potensi bahaya perundungan cyber maupun konsumsi konten negatif yang belum sesuai dengan usianya.
“Tema Hari Anak Nasional ke-42 adalah Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan, maka membangun masa depan berarti memberikan akses pendidikan, kesehatan, lingkungan yang aman, serta kesempatan bagi anak untuk berkembang,” ujar Ahmad.
Ia menekankan, Pemkab Pulang Pisau berkomitmen penuh mewujudkan predikat Kabupaten Layak Anak (KLA).
Kendati demikian, perlindungan dan pemenuhan hak anak bukan sekadar tugas pemerintah, melainkan tanggung jawab bersama keluarga, tenaga pendidik, masyarakat, hingga dunia usaha.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Pulang Pisau, dr. Pande Putu Gina, menyampaikan bahwa rangkaian peringatan diisi dengan penguatan kapasitas Forum Anak Daerah (FAD).
Melalui momentum tersebut, pengurus FAD turut menyampaikan lima poin "Suara Anak Kabupaten Pulang Pisau" yang mencakup permohonan ruang aman berpendapat, peningkatan fasilitas umum serta penerangan jalan demi keselamatan anak.
Selain itu, disampaikan pulan poin penguatan Kawasan Tanpa Rokok (KTR), pencegahan anak putus sekolah melalui program wajib belajar 12 tahun, hingga penyediaan sarana yang inklusif bagi anak penyandang disabilitas. (Diskominfostandi Pulang Pisau / Dudenk / Barsel)