Pemprov Sumbar Terbitkan Edaran Antisipasi Penurunan Kualitas Udara
Gubernur Sumbar, Mahyeldi. (foto: MC Sumbar)
Gubernur Sumbar, Mahyeldi. (foto: MC Sumbar)
Padang, InfoPublik- Pemerintah Provinsi Sumatra Barat (Pemprov Sumbar) meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi dampak penurunan kualitas udara yang fluktuatif hingga masuk kategori Sangat Tidak Sehat berdasarkan evaluasi Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) parameter PM2,5.
Langkah antisipasi tersebut ditegaskan Gubernur Sumatra Barat Mahyeldi Ansharullah melalui Surat Edaran Gubernur Nomor 660/975/SE/BPBD-2026. Mahyeldi meminta pemerintah kabupaten dan kota memperkuat pemantauan berkala serta menyajikan informasi ISPU secara cepat dan transparan kepada publik.
“Kita perlu meningkatkan kewaspadaan dan melakukan langkah antisipatif. Yang paling penting adalah memastikan masyarakat mendapatkan informasi yang benar mengenai kondisi kualitas udara dan mengetahui langkah yang perlu dilakukan untuk menjaga kesehatan,” kata Mahyeldi, Senin (7/9/2026).
Mahyeldi menekankan pentingnya pencegahan pembakaran terbuka pada pengelolaan lahan, sampah, maupun jerami. Masyarakat juga diimbau memakai masker dan mengurangi aktivitas di luar ruangan saat kualitas udara memburuk, terutama bagi kelompok rentan seperti bayi, anak-anak, ibu hamil, lansia, serta penderita penyakit komorbid.
“Kelompok rentan harus mendapat perhatian lebih, seperti bayi, anak-anak, ibu hamil, lanjut usia, serta masyarakat yang memiliki asma, PPOK, penyakit jantung dan penyakit penyerta lainnya. Perlindungan terhadap mereka harus menjadi prioritas,” tegas Mahyeldi.
Gubernur menginstruksikan seluruh jajaran Dinas Kesehatan, puskesmas, dan rumah sakit untuk menyiagakan logistik kesehatan, obat-obatan, serta sarana penanganan dampak polusi. Selain itu, penyesuaian proses belajar mengajar di sekolah dapat diterapkan apabila kondisi kualitas udara di suatu daerah membutuhkan tindakan khusus.
© Copyright 2026, All Rights Reserved