Merauke, InfoPublik - Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kabupaten Merauke, Yohan Rantetampang, memastikan proyek pembangunan jalan lingkungan sepanjang 5 hingga 6 kilometer yang tersebar di 35 titik wilayah perkotaan tetap dikebut hingga ditargetkan selesai pertengahan Oktober 2026, meski sempat mengalami kendala pasokan material berupa pasir dan semen.
Yohan menegaskan, proyek infrastruktur bernilai lebih dari Rp11 miliar tersebut didanai melalui dua skema pendanaan, yaitu Dana Otonomi Khusus (Otsus) untuk 25 titik dan Dana Alokasi Umum (DAU) untuk 10 titik pekerjaan.
"Sudah lebih satu bulan mereka tidak progres jalan karena posisi pasir dengan semen kosong di Merauke. Semennya sudah mulai bongkar. Habis semen dibongkar, mungkin pasir. Mudah-mudahan minggu depan sudah mulai," kata Yohan Rantetampang di ruang kerjanya, Selasa (1/9/2026).
Meskipun sempat terhenti, Yohan optimistis seluruh pekerjaan yang tersebar di 9 kelurahan pada Distrik Merauke ini akan rampung sebelum masa kontrak berakhir sekitar pertengahan hingga akhir Oktober 2026.
Ia mengakui pekerjaan sempat mengalami kendala selama lebih dari satu bulan akibat keterbatasan material. Pasir dan semen yang menjadi kebutuhan utama pekerjaan belum tersedia dalam jumlah yang cukup di Merauke.
“Sudah lebih satu bulan mereka tidak progres jalan karena posisi pasir dengan semen kosong di Merauke,” ungkapnya.
Namun, kondisi tersebut mulai menunjukkan perkembangan. Semen disebut telah mulai dibongkar, sementara pasokan pasir diharapkan segera menyusul sehingga pekerjaan pengecoran dapat kembali berjalan.
“Semennya sudah mulai bongkar. Habis semen dibongkar, mungkin pasir. Mudah-mudahan minggu depan sudah mulai,” katanya.
Dengan kontrak pekerjaan yang berakhir sekitar pertengahan hingga 20-an Oktober 2026, pemerintah optimistis seluruh pekerjaan dapat diselesaikan sesuai jadwal.
Menurutnya, proses pengecoran membutuhkan waktu relatif singkat, namun terdapat masa tunggu sebelum permukaan jalan dapat dilakukan pengaspalan. Setelah pengecoran, diperlukan waktu sekitar 18 hingga 21 hari sebelum tahapan pengaspalan dapat dilakukan.
“Pengecoran paling tinggi dua minggu. Antara pengecoran dengan pengaspalan ada tenggang waktunya 18 sampai 21 hari. Baru kita bisa aspal,” tegasnya.
Nilai pekerjaan pada masing-masing titik bervariasi, bergantung pada volume dan panjang jalan yang dikerjakan. Nilainya mulai dari sekitar Rp100 juta hingga mencapai Rp600 juta pada beberapa titik.
Pekerjaan tersebut juga tidak dilakukan melalui proses lelang, melainkan menggunakan mekanisme Pengadaan Langsung (PL), mengingat pekerjaan tersebar pada lingkungan kelurahan.
Salah satu lokasi pembangunan berada di Kelurahan Kamundu, yang disebut memiliki tiga titik pekerjaan. Sejumlah ruas di lokasi tersebut bahkan telah memasuki tahapan pengecoran.
Pemerintah berharap kendala material tidak kembali menghambat pekerjaan sehingga seluruh proyek dapat selesai sesuai batas waktu kontrak.(McMrk/Get/Ngr)