Banda Aceh, InfoPublik - Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Aceh pada Agustus 2026 tercatat sebesar 128,06 atau naik 0,59 persen dibandingkan Juli 2026. Kenaikan tersebut terjadi pada hampir seluruh subsektor, kecuali subsektor tanaman pangan.
Berdasarkan hasil pemantauan harga-harga perdesaan pada beberapa daerah di Provinsi Aceh selama Agustus 2026, Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Aceh mencatat NTP sebesar 128,06.
"Berdasarkan hasil pemantauan harga-harga perdesaan pada beberapa daerah di Provinsi Aceh pada Agustus 2026, dihasilkan NTP sebesar 128,06 atau mengalami peningkatan sebesar 0,59 persen dibandingkan Juli 2026," kata Agus dalam rilis Berita Resmi Statistik BPS Provinsi Aceh, di Banda Aceh, Selasa (1/9/2026).
Ia menjelaskan, peningkatan NTP terjadi pada hampir seluruh subsektor, kecuali subsektor tanaman pangan.
Dari sisi harga yang diterima petani, Indeks Harga yang Diterima Petani (It) pada Agustus 2026 mengalami peningkatan sebesar 0,99 persen dibandingkan periode sebelumnya. Kenaikan tersebut disebabkan oleh peningkatan It pada seluruh subsektor.
Komoditas yang menjadi penyumbang utama kenaikan indeks harga yang diterima petani antara lain kopi, cabai rawit, dan cokelat biji.
Sementara itu, Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) di Provinsi Aceh pada Agustus 2026 mengalami peningkatan sebesar 0,40 persen dibandingkan periode sebelumnya. Kenaikan tersebut disebabkan oleh peningkatan Ib pada seluruh subsektor.
Komoditas yang dominan menjadi penyumbang kenaikan indeks harga yang dibayar petani adalah cabai rawit, beras, dan tembakau.
Di tingkat nasional, NTP pada Agustus 2026 berada pada angka 129,19 atau mengalami penurunan sebesar 1,05 persen dibandingkan bulan sebelumnya.
Selain perkembangan NTP, hasil pemantauan harga kebutuhan rumah tangga di beberapa daerah perdesaan di Provinsi Aceh juga menunjukkan adanya inflasi perdesaan sebesar 0,46 persen selama Agustus 2026.
Perkembangan NTP tersebut memberikan gambaran mengenai perubahan harga yang diterima petani dibandingkan dengan harga yang harus dibayar untuk memenuhi kebutuhan produksi maupun rumah tangga. Kenaikan NTP Aceh pada Agustus 2026 menjadi salah satu indikator untuk melihat perkembangan kondisi ekonomi dan daya beli petani di perdesaan.