Sorong, InfoPublik- Pemerintah Kabupaten Raja Ampat bersama PT Bank Pembangunan Daerah Papua atau Bank Papua menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) pelaksanaan Program Perlindungan Hari Tua (ORISUN) 2026 untuk memperkuat perlindungan sosial bagi masyarakat rentan.
Penandatanganan dilakukan Bupati Raja Ampat Orideko Iriano Burdam bersama Direktur Utama PT Bank Papua Yuliana D. Yembise di Aula Hotel Vega Sorong, Sabtu (29/8/2026).
Orideko Iriano Burdam mengatakan, kerja sama tersebut bukan sekadar kegiatan administratif, tetapi merupakan bentuk komitmen bersama menghadirkan perlindungan sosial bagi masyarakat Raja Ampat.
“Pemerintah tidak boleh hanya hadir ketika masyarakat sedang berada dalam kondisi produktif, sehat dan mampu bekerja. Pemerintah juga harus hadir ketika masyarakat memasuki masa tua, ketika menghadapi keterbatasan, ketika berada dalam kondisi rentan, serta ketika mereka membutuhkan jaminan dan perhatian dari negara,” ujar Orideko.
Menurut dia, Program ORISUN merupakan bagian dari komitmen Pemkab Raja Ampat mewujudkan visi “Raja Ampat Bangkit, Produktif Menuju Masyarakat Sejahtera”, khususnya melalui perlindungan bagi kelompok rentan.
ORISUN menyasar sejumlah kelompok, di antaranya lanjut usia, penyandang disabilitas, ibu hamil, serta anak yatim dari Orang Asli Papua (OAP).
“Mereka bukan sekadar angka dalam data pemerintah. Mereka adalah warga kita. Mereka adalah bagian dari keluarga besar Raja Ampat. Dan menjadi tanggung jawab kita bersama untuk memastikan mereka mendapatkan perlindungan dan perhatian yang layak,” tegas Orideko.
Ia menekankan penyaluran bantuan harus tepat sasaran, tepat manfaat, tepat waktu, transparan, dan akuntabel. Pembaruan serta validasi data penerima juga harus dilakukan secara berkelanjutan.
“Data penerima harus terus diperbaiki. Verifikasi harus dilakukan secara serius. Penyaluran harus tepat sasaran. Dan seluruh proses harus dilaksanakan dengan prinsip transparansi serta akuntabilitas,” kata Orideko.
Sementara itu, Yuliana D. Yembise mengatakan, Bank Papua siap mendukung penyaluran dana program bantuan pemerintah di bidang sosial dan ekonomi dari rekening Kas Umum Daerah kepada rekening penerima manfaat, termasuk melalui fasilitas pembukaan rekening.
“Tujuan utama dari perjanjian kerja sama ini adalah agar kita dapat bersinergi dalam menjalankan program-program pemerintah di bidang sosial dan ekonomi sehingga efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Yuliana.
Saat ini, Bank Papua memiliki satu kantor cabang, delapan kantor cabang pembantu, dan sembilan mesin ATM di Kabupaten Raja Ampat.
Orideko berharap kerja sama tersebut tidak berhenti pada penandatanganan dokumen, tetapi diwujudkan melalui pelayanan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Ukuran keberhasilan sebuah program pemerintah bukan seberapa banyak dokumen yang ditandatangani, tetapi seberapa besar manfaat yang dirasakan oleh masyarakat,” tegas dia.
“Jangan biarkan masyarakat rentan berjalan sendiri menghadapi hari tuanya,” ujar Orideko.
Melalui kerja sama ini, Pemkab Raja Ampat dan Bank Papua berkomitmen memperkuat perlindungan sosial sekaligus mendukung terwujudnya masyarakat yang sejahtera.
(MC Raja Ampat)