Raja Ampat, InfoPublik- Bupati Raja Ampat Orideko I. Burdam mengingatkan seluruh aparatur di lingkungan Pemerintah Kabupaten Raja Ampat untuk menjunjung tinggi nilai-nilai BerAKHLAK dalam menjalankan tugas dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Orideko saat penyerahan 651 Surat Keputusan (SK) kepegawaian di Lapangan Apel Kantor Bupati Raja Ampat, Selasa (11/8/2026).
Menurut dia, nilai BerAKHLAK yang meliputi Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif harus menjadi pedoman bagi setiap aparatur dalam melaksanakan tugas pemerintahan dan memberikan pelayanan publik.
“Layani masyarakat dengan sepenuh hati, khususnya masyarakat kepulauan Raja Ampat yang memiliki tantangan geografis tersendiri. Jangan pernah lelah untuk terus belajar dan meningkatkan kapasitas diri,” ujar dia.
Ia menegaskan, menjadi PNS bukan sekadar perubahan status kepegawaian, tetapi merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh dedikasi, integritas, dan profesionalisme.
“Saya mengucapkan selamat kepada seluruh CPNS Formasi Tahun 2021 yang pada hari ini menerima SK Pengangkatan. Jadikan momen ini sebagai titik awal untuk terus belajar, berinovasi, dan memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan Raja Ampat,” kata dia.
Ia mengatakan, tantangan pembangunan daerah ke depan akan semakin kompleks sehingga membutuhkan ASN yang memiliki kapasitas, integritas, dan semangat pengabdian yang tinggi. Setiap tugas, kata dia, harus dipandang sebagai bagian dari pengabdian kepada masyarakat dan daerah.
Bupati juga berpesan agar para aparatur menjauhi praktik-praktik yang dapat mencederai kepercayaan publik serta mampu menjadi teladan di lingkungan kerja masing-masing.
“Kepada seluruh CPNS yang baru menerima SK hari ini, saya berpesan: bekerjalah dengan semangat, jangan mudah menyerah, dan teruslah berinovasi. Raja Ampat membutuhkan generasi ASN yang tangguh, jujur, dan berdedikasi tinggi untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan pelayanan publik yang prima,” tegasnya.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Raja Ampat menyerahkan sebanyak 651 SK kepegawaian kepada aparatur.
Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Kabupaten Raja Ampat Ricardo Umkeketony menyampaikan, SK tersebut terdiri atas 219 SK Pengangkatan PNS Formasi Tahun 2021 dan 432 SK CPNS Formasi Optimalisasi Tahun 2024.
“Penyerahan SK ini merupakan bagian dari proses administrasi kepegawaian sekaligus memberikan kepastian status kepada para penerima SK dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sebagai aparatur pemerintah,” jelas Ricardo.
Penyerahan SK tersebut diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat komitmen aparatur dalam menerapkan nilai BerAKHLAK sekaligus meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik di Kabupaten Raja Ampat.
(MC Raja Ampat/Penta Nila Juwita)