Sergai, InfoPublik- Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) mematangkan pembentukan Mal Pelayanan Publik (MPP) guna menghadirkan layanan administrasi yang lebih cepat, mudah, efektif, dan terintegrasi bagi masyarakat.
Hal tersebut dibahas dalam Forum Konsultasi Publik sebagai tahapan menuju peluncuran MPP Kabupaten Sergai di Gedung MPP, Kompleks Replika Istana Sultan Serdang, Kecamatan Perbaungan, Kamis (30/7/2026).
Sekretaris Daerah Kabupaten Sergai, Suwanto Nasution, mengatakan MPP dibentuk untuk memudahkan masyarakat mengurus berbagai kebutuhan administrasi melalui layanan terpadu dalam satu tempat.
“Kegiatan ini merupakan tahapan untuk launching MPP di Kabupaten Sergai. Tujuan pembentukan MPP ini adalah agar kepengurusan administrasi masyarakat dapat dilakukan dengan lebih efisien dan efektif,” ujar dia.
Menurut dia, MPP akan menghadirkan berbagai layanan dari sejumlah instansi, antara lain Dukcapil, Samsat, Bank Sumut, Pengadilan Agama, Badan Pertanahan Nasional (BPN), Kementerian Agama, Badan Narkotika Nasional (BNN), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas PMPTSP, Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), Dinas Tenaga Kerja dan Koperasi (Disnakerkop), Dinas Sosial, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman serta Lingkungan Hidup, hingga BPJS.
Ia menegaskan MPP harus menjadi pusat pelayanan yang aktif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Jangan hanya sebagai wadah saja, bangunan gedung, namun tidak ada aktivitas. Keberadaan MPP ini harus benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat dan disosialisasikan seluas-luasnya kepada masyarakat,” kata dia.
Suwanto berharap Forum Konsultasi Publik dapat menghimpun masukan dari berbagai pihak agar penyelenggaraan MPP berjalan optimal dan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Sergai.
“Semoga Forum Konsultasi Publik ini dapat berjalan dengan baik sesuai dengan harapan kita bersama, sehingga nantinya dapat meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat,” ujar dia.
(Media Center Sergai).