Pantangan Berjualan Nasi, Tradisi Leluhur yang Masih Dijaga Warga Desa Randegan
Istimewa
Istimewa
Sidoarjo, InfoPublik – Di tengah pesatnya perkembangan usaha kuliner, masyarakat Desa Randegan, Kecamatan Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo, Provinsi Jawa Timur, masih mempertahankan sebuah tradisi yang diwariskan secara turun-temurun. Warga asli desa itu meyakini adanya pantangan berjualan nasi sebagai bentuk penghormatan terhadap pesan leluhur yang hingga kini tetap dijaga.
Meski berbagai usaha makanan berkembang, warga Randegan lebih banyak memilih berjualan lontong, mi ayam, bakso, atau jenis kuliner lainnya. Bagi masyarakat setempat, pilihan tersebut bukan semata-mata strategi usaha, melainkan bagian dari upaya melestarikan warisan budaya yang telah menjadi identitas desa.
Tradisi tersebut diyakini berawal dari titah Suryo Wiryodiharjo yang lebih dikenal sebagai Mbah Sosro atau oleh sebagian warga disebut Mbah Cokro. Dalam tradisi lisan masyarakat, Mbah Sosro dihormati sebagai pembabat alas atau tokoh yang membuka Desa Randegan sekaligus mewariskan pesan yang terus dipatuhi hingga sekarang.
Jejak penghormatan terhadap Mbah Sosro masih dapat ditemukan di Punden Kepuh, sebuah kompleks makam tua yang berada di tengah hamparan sawah Desa Randegan. Kawasan yang dinaungi pepohonan besar itu menyimpan lebih dari 20 makam tua dengan nisan batu andesit bermotif flora yang telah aus dimakan usia. Hingga kini situs tersebut belum pernah diteliti secara arkeologis, namun keberadaannya menjadi bagian penting dari sejarah dan identitas budaya masyarakat setempat.
Di lokasi itulah Suyadhim (72), juru kunci Punden Kepuh, menjaga sekaligus meneruskan cerita yang diterimanya dari para sesepuh desa.
Menurut penuturan yang diwariskan kepadanya, Mbah Sosro bersama para pengikutnya pernah melintasi kawasan yang kini menjadi Desa Randegan dalam keadaan lapar. Mereka mendatangi rumah-rumah penduduk untuk meminta nasi, tetapi tidak ada warga yang memberikannya.
"Dari cerita yang saya terima dari para sesepuh, Mbah Sosro bersama pengikutnya sedang lapar. Beliau meminta nasi kepada warga, tetapi tidak ada yang memberikan," tutur Suyadhim, Minggu (26/7/2026).
Dalam tradisi lisan yang berkembang di Randegan, sebagian sesepuh menafsirkan bahwa tindakan Mbah Sosro meminta nasi bukan semata-mata karena rombongannya lapar. Menurut cerita yang diwariskan turun-temurun, hal tersebut dipahami sebagai cara menguji kepedulian dan kemurahan hati masyarakat. Penafsiran ini merupakan bagian dari tradisi lisan dan belum dapat dibuktikan melalui sumber sejarah tertulis.
Setelah peristiwa tersebut, menurut cerita yang hidup di masyarakat, Mbah Sosro mengucapkan titah yang kemudian diyakini menjadi asal-usul pantangan berjualan nasi bagi warga Desa Randegan.
"Yang dipantangkan itu usaha jualan nasi. Kalau jualan lontong, lontong mi, mi ayam, bakso atau makanan lain tidak ada masalah," kata Suyadhim.
Menurutnya, masyarakat meyakini pantangan tersebut tetap berlaku meskipun usaha berjualan nasi dilakukan di luar Desa Randegan. Cerita mengenai akibat melanggar pantangan juga masih hidup di tengah masyarakat. Berdasarkan penuturan para sesepuh, pelanggaran terhadap titah tersebut diyakini dapat membawa dua kemungkinan, yakni meninggal dunia atau mengalami kehidupan yang serba kekurangan, yang dalam istilah Jawa disebut sandang, pangan, papane korat-karit. Keyakinan tersebut merupakan bagian dari tradisi lisan masyarakat dan belum didukung bukti sejarah maupun penelitian ilmiah.
Seorang warga Randegan yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan mengaku keluarganya tetap memegang pantangan tersebut sebagai bentuk penghormatan kepada leluhur.
"Sejak kecil kami diajari orang tua untuk tidak berjualan nasi. Kami menghormati pesan leluhur. Kalau mencari rezeki, masih banyak usaha lain yang bisa dilakukan," ujarnya.
Di balik pantangan itu, masyarakat juga meyakini Mbah Sosro membawa keberkahan bagi desa, terutama melalui hasil pertanian yang melimpah.
"Rezekinya dicukupi, hasil panennya bagus dan memuaskan. Tapi pesan para leluhur jangan sampai menonjolkan diri. Tetap hidup sederhana," kata Suyadhim.
Rasa syukur masyarakat diwujudkan melalui Tradisi Keleman, yakni syukuran setelah masa tanam padi yang digelar setiap tahun di Punden Kepuh. Warga membawa tumpeng dan hasil bumi untuk didoakan bersama sebagai ungkapan syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa sekaligus mengenang jasa para leluhur. Pada malam harinya, tradisi tersebut dilanjutkan dengan pagelaran wayang kulit semalam suntuk yang hingga kini tetap dipertahankan.
Menurut penuturan Suyadhim, para sesepuh juga meyakini Mbah Sosro hidup pada masa kejayaan Kesultanan Mataram. Keterangan tersebut merupakan bagian dari tradisi lisan yang diwariskan secara turun-temurun. Sementara itu, keberadaan puluhan makam tua dengan tipologi nisan batu andesit di Punden Kepuh masih membuka peluang untuk dikaji lebih lanjut melalui penelitian sejarah maupun arkeologi.
Dalam kajian antropologi, Koentjaraningrat menjelaskan bahwa tradisi merupakan bagian dari sistem budaya yang diwariskan antargenerasi dan menjadi pedoman dalam kehidupan masyarakat. Dalam konteks Desa Randegan, pantangan berjualan nasi dapat dipahami sebagai tradisi lisan yang membentuk identitas masyarakat. Pandangan tersebut sejalan dengan konsep Warisan Budaya Takbenda yang dikembangkan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, yakni warisan budaya yang hidup melalui pengetahuan, nilai, dan praktik sosial yang diwariskan dari generasi ke generasi.
Bagi masyarakat Desa Randegan, kisah Mbah Sosro bukan sekadar cerita masa lalu. Warisan tersebut tetap hidup dalam ingatan kolektif, melalui Tradisi Keleman yang terus dilaksanakan setiap tahun, serta dalam pilihan hidup masyarakat yang hingga kini masih menjaga pantangan berjualan nasi sebagai bentuk penghormatan kepada leluhur. Di tengah perubahan zaman, tradisi itu tetap menjadi identitas budaya Desa Randegan yang diwariskan kepada generasi berikutnya.