Kota Gorontalo, InfoPublik - Kepala Bidang Kelembagaan dan Pengawasan, Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Gorontalo Farhwun Basyerewan, mengatakan ada sejumlah hal penting terkait evaluasi kedisiplinan pegawai, ketersediaan anggaran, serta alokasi Dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun anggaran 2026.
"Kami mengevaluasi tingkat kehadiran pegawai pada masing-masing bidang. Evaluasi ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kedisiplinan, tanggung jawab, dan kinerja seluruh pegawai di lingkungan Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Gorontalo," kata Farhwun saat memimpin apel pagi, Senin (19/10/2026).
Farhwun menyampaikan, anggaran APBD-P bulan Oktober 2026 telah tersedia. Dengan demikian, tunjangan tenaga fungsional sudah dapat dibayarkan untuk dua bulan sesuai dengan ketentuan dan mekanisme administrasi yang berlaku.
"Terkait alokasi anggaran APBD-P 2026, terdapat beberapa bidang teknis yang memperoleh dukungan anggaran untuk pelaksanaan program dan kegiatan," ujar Farhwun.
Ia menyebutkan, Bidang UMKM mendapatkan alokasi untuk bantuan, Bidang Perdagangan memperoleh alokasi untuk kegiatan pasar murah, sedangkan Bidang Kelembagaan dan Pengawasan (Koperasi) mendapatkan alokasi untuk kegiatan rapat koordinasi dan pengawasan koperasi.
Sementara itu, Bidang Industri dan UPTD Balai Pengujian dan Sertifikasi Mutu Barang (BPSMB) pada tahun anggaran 2026 tidak memperoleh alokasi dana APBD-P. Kondisi tersebut menjadi informasi penting bagi masing-masing bidang dalam menyesuaikan perencanaan dan pelaksanaan kegiatan sesuai dengan ketersediaan anggaran.
Apel pagi yang bertempat di halaman kantor dinas ini diikuti Aparatur Sipil Negara (ASN), tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK/P3K), tenaga alih daya (outsourcing), serta peserta Praktik Kerja Lapangan (PKL).
Melalui apel kerja awal pekan, diharapkan seluruh pegawai dapat terus meningkatkan kedisiplinan, menjaga koordinasi, serta melaksanakan tugas dan tanggung jawab secara profesional. Selain itu, setiap bidang diharapkan dapat memanfaatkan alokasi anggaran yang tersedia secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel guna mendukung pelaksanaan program kerja serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat. (mcgorontaloprov/yuyun)