Raja Ampat, InfoPublik- Wakil Bupati Raja Ampat, Mansyur Syahdan, menegaskan kepala distrik merupakan perpanjangan tangan bupati yang bertugas memastikan setiap kebijakan pemerintah hadir dan dirasakan langsung oleh masyarakat hingga ke kampung-kampung.
Hal itu disampaikan Mansyur saat Serah Terima Jabatan (Sertijab) kepala distrik dan kepala kelurahan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Raja Ampat di Aula Wayag, Kantor Bupati Raja Ampat, Jumat (17/7/2026).
Menurut Mansyur, jabatan kepala distrik merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab melalui pelayanan yang dekat dengan masyarakat.
"Saudara-saudara dipilih menjadi kepala distrik karena dipercaya mampu menjalankan amanah. Jalankan tugas dengan penuh semangat, tetap berada di wilayah kerja, kenali masyarakat, dan hadir memberikan pelayanan terbaik," kata dia.
Ia berharap para kepala distrik menetap dan bekerja secara maksimal di wilayah tugas masing-masing agar mampu memahami persoalan masyarakat secara langsung serta memastikan program pemerintah berjalan efektif.
Dalam kesempatan itu, Mansyur juga menegaskan bahwa serah terima jabatan bukan sekadar seremoni administratif, melainkan bagian dari akuntabilitas pemerintahan untuk menjaga kesinambungan pelayanan publik.
"Serah terima jabatan harus menjadi bagian dari mekanisme pemerintahan yang baik. Jangan sampai pejabat lama berhenti begitu saja, kemudian pejabat baru masuk tanpa adanya proses penyerahan tanggung jawab. Ini penting agar kesinambungan pelayanan kepada masyarakat tetap terjaga," tegas dia.
Ia meminta seluruh kepala distrik yang baru dilantik segera melaksanakan serah terima jabatan secara menyeluruh di wilayah masing-masing, termasuk penyerahan dokumen administrasi, aset, dan program yang sedang berjalan.
Mansyur juga mengungkapkan komitmen Pemerintah Kabupaten Raja Ampat untuk memperkuat peran distrik melalui pelimpahan sebagian kewenangan bupati kepada kepala distrik. Namun, implementasinya masih menyesuaikan kondisi fiskal daerah.
"Sejak masa kampanye kami memiliki komitmen untuk memperkuat distrik melalui pelimpahan sebagian kewenangan Bupati kepada kepala distrik. Konsepnya sudah kami siapkan, namun implementasinya masih menyesuaikan kondisi fiskal daerah. Mudah-mudahan dalam beberapa tahun ke depan hal itu dapat diwujudkan," jelas dia.
Menurut dia, pelimpahan kewenangan tersebut akan mempercepat pelayanan pemerintahan di tingkat distrik sehingga kebutuhan masyarakat dapat ditangani lebih efektif.
(Petrus Rabu/MC. Raja Ampat)