Raja Ampat, InfoPublik- Pemerintah Kabupaten Raja Ampat bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Sorong menggelar Sosialisasi Pencegahan Korupsi Sejak Dini bagi aparatur sipil negara (ASN), bertempat di Aula Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (BP4D) Raja Ampat, Senin (13/7/2026)
Kepala Kejaksaan Negeri Sorong, Frenkie Son Laku, mengatakan pemberantasan korupsi tidak hanya dilakukan melalui penegakan hukum, tetapi juga melalui langkah-langkah pencegahan dengan memperkuat integritas dan kepatuhan aparatur.
"Kami berharap kegiatan ini menjadi tameng pencegahan sehingga seluruh aparatur, khususnya yang mengelola keuangan daerah, memiliki pemahaman yang baik terhadap potensi pelanggaran hukum dan mampu menjalankan tugas secara profesional, transparan, serta akuntabel," ujar dia.
Sementara itu, Bupati Raja Ampat, Orideko I. Burdam, mengapresiasi inisiatif Kejaksaan Negeri Sorong dalam memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah untuk membangun tata kelola pemerintahan yang bersih.
"Korupsi bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga persoalan moral dan integritas. Karena itu, pencegahannya harus dimulai sejak dini melalui penguatan pemahaman, komitmen, dan budaya kerja yang jujur di lingkungan pemerintahan. Saya berharap seluruh peserta dapat menjadikan sosialisasi ini sebagai bekal untuk melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, transparan, dan akuntabel demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih di Kabupaten Raja Ampat," tegas dia.
Ia menegaskan Pemerintah Kabupaten Raja Ampat berkomitmen membangun budaya kerja yang menjunjung tinggi integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan maupun pelaksanaan pembangunan. Melalui kolaborasi dengan Kejaksaan Negeri Sorong, pemerintah daerah berharap upaya pencegahan korupsi semakin kuat sehingga mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik yang profesional dan berintegritas.
(MC Raja Ampat/Penta Nila Juwita)