Merauke, InfoPublik – Kepolisian Resor (Polres) Merauke mengimbau, seluruh masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban dan mematuhi segala ketentuan berlalu lintas di jalan raya, meskipun pelaksanaan Operasi Patuh Cartenz 2026 resmi ditunda.
Pengendara diminta untuk tetap mengutamakan keselamatan dengan menggunakan kelengkapan berkendara yang standar.
Penundaan operasi lalu lintas yang semula dijadwalkan berlangsung pada 8 hingga 21 Juni 2026 ini didasarkan pada instruksi langsung dari Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri). Alasan utama kebijakan penundaan tersebut adalah mempertimbangkan kondisi masyarakat yang saat ini tengah menghadapi situasi krisis ekonomi.
Kapolres Merauke, AKBP Leonardo Yoga, melalui Ps. Kasi Humas Polres Merauke, Ipda Andre MSB, menegaskan berdasarkan rencana terbaru, Operasi Patuh Cartenz akan dilaksanakan setelah seluruh rangkaian Hari Bhayangkara.
"Gunakan helm SNI dan taat berlalu lintas. Ketaatan dan kesadaran pengguna jalan akan berdampak positif pada diri sendiri maupun orang lain," ujar Ipda Andre di Merauke, Senin (8/6/2026).
Sebelumnya, jajaran Kepolisian Republik Indonesia, termasuk Polres Merauke, tengah bersiap menyelenggarakan rangkaian kegiatan seremonial dan pelayanan publik dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara yang jatuh pada 1 Juni 2026 lalu, sebelum akhirnya memfokuskan kembali agenda pada penyesuaian jadwal operasi penertiban di wilayah hukum Merauke.(McMrk/Get/Ngr)