Maraknya Hoaks Jadi Alarm, Diskominfo Lumajang Gencarkan Budaya Verifikasi
Foto Ilustrasi/Istimewa
Foto Ilustrasi/Istimewa
Lumajang, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten Lumajang terus memperkuat literasi digital guna meningkatkan kemampuan masyarakat dalam memilah dan memverifikasi informasi di tengah derasnya arus informasi di ruang digital.
Upaya tersebut dilakukan melalui kolaborasi antara Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Lumajang dan Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) sebagai bagian dari strategi membangun budaya verifikasi informasi sekaligus mencegah penyebaran hoaks dan disinformasi.
Berdasarkan data Tim Analisis Isu Strategis (AIS) Kementerian Komunikasi dan Digital, sepanjang 2025 teridentifikasi sekitar 1.573 isu hoaks dan disinformasi yang beredar di ruang digital Indonesia. Kondisi tersebut menunjukkan pentingnya kemampuan masyarakat dalam membedakan informasi yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lumajang, Mustaqim, mengatakan literasi digital saat ini tidak hanya berkaitan dengan kemampuan menggunakan teknologi, tetapi juga kemampuan memahami, menganalisis, dan memverifikasi informasi yang diterima.
“Literasi digital tidak hanya tentang kemampuan menggunakan teknologi, tetapi juga kemampuan memahami dan memverifikasi informasi yang diterima. Budaya verifikasi perlu menjadi kebiasaan bersama agar masyarakat dapat mengambil keputusan berdasarkan informasi yang akurat dan dapat dipercaya,” ujar Mustaqim di Kabupaten Lumajang, Provinsi Jawa Timur, pada Kamis (4/6/2026).
Menurutnya, kebiasaan memeriksa kebenaran informasi menjadi semakin penting karena informasi yang tidak valid dapat menyebar dengan cepat dan memengaruhi persepsi publik. Sebaliknya, masyarakat yang terbiasa melakukan verifikasi akan lebih siap menyikapi berbagai isu secara rasional dan objektif.
Dalam mendukung upaya tersebut, Diskominfo terus memperkuat sinergi dengan KIM sebagai mitra strategis dalam penyebarluasan informasi publik sekaligus edukasi literasi digital hingga tingkat desa.
Ketua KIM Tukum Mandiri, Muhammad Luqman, menilai setiap individu memiliki peran penting dalam menjaga kualitas informasi di ruang digital. Selain sebagai penerima informasi, masyarakat juga berpotensi menjadi penyebar informasi yang dapat memengaruhi lingkungan sekitarnya.
“Setiap orang memiliki tanggung jawab dalam menjaga kualitas informasi di ruang digital. Membiasakan diri memeriksa sumber informasi sebelum membagikannya merupakan langkah sederhana, tetapi memiliki dampak besar dalam membangun lingkungan informasi yang sehat dan bermanfaat,” katanya.
Luqman menambahkan, KIM tidak hanya berfungsi sebagai saluran diseminasi informasi pembangunan, tetapi juga menjadi ruang pembelajaran masyarakat dalam meningkatkan kecakapan digital, memperkuat literasi publik, serta menumbuhkan budaya verifikasi informasi hingga tingkat akar rumput.
Budaya verifikasi informasi, lanjutnya, tidak hanya berperan dalam menangkal hoaks, tetapi juga mendukung kualitas demokrasi, pelayanan publik, dan pembangunan daerah. Masyarakat yang memperoleh informasi yang benar akan lebih mudah berpartisipasi dalam pembangunan, memberikan masukan yang konstruktif, serta mengawasi pelayanan publik secara objektif.
Melalui kolaborasi antara Diskominfo, KIM, Media Center, dan berbagai elemen masyarakat, Pemerintah Kabupaten Lumajang terus mendorong terwujudnya masyarakat digital yang tidak hanya melek teknologi, tetapi juga kritis, cakap dalam memilah informasi, serta bertanggung jawab dalam menyebarkan informasi yang bermanfaat.
Literasi digital dinilai menjadi fondasi penting dalam membangun masyarakat yang tangguh di era digital, terutama di tengah maraknya hoaks dan disinformasi yang berpotensi mengganggu kepercayaan publik serta kohesi sosial.
(MC Kab. Lumajang/An-m)