Banten, InfoPublik- Gubernur Banten Andra Soni mengajak seluruh pemangku kepentingan berkomitmen mewujudkan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Ramah Tahun Ajaran 2026–2027 yang transparan, objektif, akuntabel, dan berkeadilan.
Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama yang menegaskan penolakan terhadap praktik titip-menitip siswa, pungutan liar, manipulasi data, dan penyalahgunaan wewenang dalam proses penerimaan murid baru.
“Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pendidikan, termasuk dalam proses penerimaan peserta didik baru,” kata Andra Soni dalam Penandatanganan Komitmen Bersama SPMB Ramah Tahun Ajaran 2026–2027 di Pendopo Gubernur Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Curug, Kota Serang, Rabu (3/6/2026).
Menurut dia, SPMB harus mencerminkan prinsip keadilan sosial tanpa diskriminasi dan memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh calon peserta didik untuk memperoleh layanan pendidikan yang berkualitas.
Melalui penandatanganan komitmen bersama tersebut, Andra Soni berharap seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan pendidikan dapat menjaga integritas dan memastikan proses penerimaan murid baru berjalan sesuai ketentuan.
Pada kesempatan itu, ia juga menyoroti tingginya minat masyarakat untuk melanjutkan pendidikan ke SMA dan SMK negeri, sementara kapasitas sekolah negeri masih terbatas.
“Untuk memperluas akses pendidikan dan meringankan beban masyarakat, Pemerintah Provinsi Banten terus menggulirkan Program Sekolah Gratis. Termasuk perluasan bantuan bagi sekolah-sekolah swasta,” kata dia.
Ia menegaskan bahwa keberadaan sekolah swasta menjadi mitra penting dalam memperluas akses pendidikan bagi masyarakat. Program Sekolah Gratis yang dijalankan pemerintah daerah dinilai mampu membantu keluarga memperoleh layanan pendidikan yang lebih merata.
“Ini bukan bantuan sosial. Ini upaya kita untuk membantu keluarga bangkit dari kemiskinan,” tegas dia.
Pada Tahun Ajaran 2025–2026, sebanyak 801 sekolah swasta telah menjadi mitra Program Sekolah Gratis dengan cakupan 60.705 siswa SMA, SMK, dan Sekolah Khusus (SKh) swasta.
“Pada tahun ajaran 2026–2027 akan diperluas ke Madrasah Aliyah swasta dengan kuota sepuluh ribu siswa untuk semua jenjang,” kata Andra Soni.
Sementara itu, Anggota Ombudsman Republik Indonesia, Fikri Yasin, mengapresiasi Program Sekolah Gratis yang dijalankan Pemprov Banten. Menurutnya, program tersebut menjadi solusi dalam memperluas akses pendidikan bagi masyarakat.
“Ombudsman datang untuk bersama-sama mendukung program Gubernur Banten,” kata Fikri.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten, Jamaluddin, menjelaskan bahwa penandatanganan Komitmen Bersama SPMB Ramah bertujuan memastikan pelaksanaan SPMB berlangsung secara transparan, objektif, akuntabel, dan berkeadilan.
Ia mengungkapkan, hingga saat ini jumlah pendaftar SPMB Tahun Ajaran 2026–2027 telah mencapai lebih dari 100 ribu peserta.
“Besok (Kamis, 4 Juni 2026) hari terakhir Pra SPMB Tahun Ajaran 2026/2027,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, daya tampung SMA negeri di Provinsi Banten mencapai 48.003 siswa, sedangkan daya tampung SMK negeri sebanyak 34.699 siswa. Dengan demikian, total daya tampung sekolah negeri di seluruh Provinsi Banten mencapai 82.703 siswa dari 272 sekolah.
“Yang daftar kurang lebih sudah 100 ribu lebih. Daya tampung SMA negeri kurang lebih 48.003 siswa. Sedangkan daya tampung SMK negeri kurang lebih 34.699 siswa. Total daya tampung se-Provinsi Banten 82.703 dari 272 sekolah,” jelas dia.
.
Bagi calon peserta didik yang belum tertampung di sekolah negeri, Pemprov Banten membuka kesempatan melalui sekolah swasta mitra Program Sekolah Gratis, termasuk Madrasah Aliyah swasta yang mulai diakomodasi pada tahun ajaran mendatang.
“Kuotanya sepuluh ribu siswa untuk semua jenjang,” ujar dia.
(Mills/MC Provinsi Banten)