Pemkab Nagan Raya Sidak Pasar, Pantau Harga Bahan Pokok dan Ayam
Istimewa
Istimewa
Suka Makmue, InfoPublik — Pemerintah Kabupaten Nagan Raya melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Inpres Simpang Peut, Kecamatan Kuala, dan Pasar Arongan, Kecamatan Kuala Pesisir, Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh, pada Kamis (30/4/2026).
Kegiatan ini dilakukan untuk memantau harga bahan pokok serta memastikan stabilitas pasokan di tingkat pasar.
Sidak dipimpin Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Nagan Raya, Hizbulwatan, mengatakan bahwa tim memeriksa harga sejumlah komoditas, seperti beras, cabai, bawang, minyak goreng, hingga daging ayam. Selain itu, rombongan juga berdialog langsung dengan pedagang untuk memperoleh gambaran kondisi harga di lapangan.
Hizbulwatan mengatakan, kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari rapat koordinasi pengendalian inflasi yang sebelumnya digelar secara daring.
“Hari ini kami mewakili bupati mendampingi Dinas Peternakan Aceh untuk melakukan sidak pasar terkait harga bahan pokok serta daging ayam,” ujarnya.
Berdasarkan hasil pemantauan, harga sejumlah komoditas terpantau bervariasi. Beras premium dijual sekitar Rp16.000 per kilogram, beras SPHP Bulog Rp13.000 per kilogram, kedelai lokal Rp15.000 per kilogram, cabai merah keriting Rp32.000 per kilogram, cabai merah besar Rp35.000 per kilogram, dan cabai rawit merah Rp28.000 per kilogram.
Selain itu, bawang merah berada di kisaran Rp38.000 per kilogram, minyak goreng kemasan premium Rp24.000 per liter, Minyakita Rp15.700 per liter, tomat Rp17.000 per kilogram, serta bawang bombai Rp28.000 per kilogram.
Sementara itu, Kepala Dinas Peternakan Aceh, Safridhal, mengungkapkan masih ditemukan harga ayam potong yang melebihi harga eceran tertinggi (HET) di sejumlah daerah.
“Ada empat kabupaten dengan harga ayam potong di atas HET, yakni Nagan Raya, Aceh Selatan, Simeulue, dan Aceh Tenggara,” ujarnya.
Ia juga menyoroti praktik penjualan ayam yang belum menggunakan timbangan, sehingga berpotensi merugikan konsumen.
“Dari pantauan, ada yang menjual hingga Rp85.000 per ekor, padahal harga idealnya berkisar Rp60.000 hingga Rp65.000 per ekor,” katanya.
Safridhal mendorong pedagang untuk menjual daging ayam berdasarkan berat per kilogram menggunakan timbangan guna menciptakan transaksi yang lebih adil dan transparan.
(MC Kab. Nagan Raya/WZ)
© Copyright 2026, All Rights Reserved