Siak, InfoPublik- Pemerintah Kabupaten Siak memperkuat sinergi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Riau melalui kegiatan Edukasi dan Literasi Keuangan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), yang digelar di Ruang Rapat Raja Indra Pahlawan, Kantor Bupati Siak, Jumat (24/4/2026).
Sekretaris Daerah Kabupaten Siak, Mahadar menyampaikan apresiasi kepada OJK Provinsi Riau atas kolaborasi yang telah terjalin dalam meningkatkan pemahaman keuangan masyarakat.
Menurut dia, literasi keuangan menjadi program prioritas pemerintah daerah dalam mendorong kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.
“Ini adalah langkah strategis yang perlu kita dorong bersama. Kepada seluruh peserta, saya harapkan benar-benar mengikuti kegiatan ini dengan seksama sehingga mengerti manfaat besar dari pengelolaan keuangan yang sehat,” ujar Mahadar.
Ia juga menyoroti maraknya modus penipuan secara daring yang menyasar masyarakat, termasuk ASN, melalui tawaran investasi dengan keuntungan tidak wajar. Untuk itu, Mahadar mengingatkan agar masyarakat lebih bijak dalam bertransaksi dan tidak mudah tergiur dengan penawaran yang mencurigakan.
“Saya ingatkan, ASN kita semua jangan terjebak dan hindari transaksi sembarangan yang dapat menyebabkan data pribadi bocor dan disalahgunakan untuk penipuan,” kata dia.
Kegiatan ini menitikberatkan pada pentingnya pengelolaan keuangan pribadi secara bijak, termasuk perencanaan keuangan, pengelolaan aset, serta penyediaan dana darurat guna meningkatkan ketahanan finansial.
Fajrin dari OJK Provinsi Riau memaparkan berbagai modus operandi investasi ilegal yang kian marak terjadi. Ia mengingatkan agar masyarakat tidak mudah tergiur oleh janji keuntungan tinggi dari perusahaan yang tidak memiliki izin resmi.
Fajrin menekankan penerapan prinsip 2L, yakni Legal dan Logis, sebagai langkah utama dalam menghindari penipuan keuangan. Legal berarti memastikan lembaga atau perusahaan memiliki izin resmi dari otoritas berwenang, sedangkan Logis berarti menilai kewajaran imbal hasil yang ditawarkan.
“Kami meminta masyarakat waspada terhadap penipuan yang marak terjadi dengan mencari tahu asal-usul perusahaan atau lembaganya. Selain investasi ilegal, kami juga mengimbau masyarakat untuk menjauhi judi online yang merusak tatanan ekonomi keluarga,” tegas Fajrin.
Selain edukasi preventif, OJK juga memberikan informasi terkait mekanisme dan prosedur pengaduan bagi masyarakat yang dirugikan oleh layanan jasa keuangan. Hal ini bertujuan agar ASN dan pelaku UMKM memiliki akses terhadap saluran resmi dalam menyelesaikan permasalahan finansial.
Melalui kegiatan ini, ASN dan pelaku UMKM di Kabupaten Siak diharapkan dapat menjadi agen literasi keuangan di lingkungan keluarga dan masyarakat.
(Eko/MC Siak)