Banten, InfoPublik- Pemerintah Provinsi Banten memperkuat komitmen dalam mengawal pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) agar berjalan optimal, tepat sasaran, dan berkualitas melalui pengawasan terpadu lintas sektor.
Hal tersebut disampaikan Gubernur Banten Andra Soni saat menghadiri Rapat Koordinasi dan Evaluasi Pelaksanaan MBG bersama Badan Gizi Nasional (BGN) dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Hotel Aston Serang, Rabu (22/4/2026).
Andra Soni menegaskan pentingnya keterlibatan aktif pemerintah daerah dalam memastikan keberhasilan program nasional tersebut, terutama dalam aspek pengawasan.
“Kami perlu memastikan seluruh kepala daerah di Banten menjadi bagian utama dari suksesnya pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis,” ujar dia.
Menurut dia, pengawasan menjadi kunci dalam menjaga kualitas dan keberlanjutan program. Oleh karena itu, ia meminta BGN melibatkan pemerintah daerah secara aktif dalam proses pengawasan.
“Kami meminta BGN melibatkan daerah secara aktif dalam pengawasan. Program yang baik harus diimbangi pengawasan agar berjalan optimal, bukan untuk mencari kesalahan, tetapi memastikan keseimbangan pelaksanaan,” kata dia.
Gubernur juga mengungkapkan bahwa saat ini sekitar 2,7 juta anak di Provinsi Banten telah menerima manfaat program MBG setiap hari selama lima hari dalam sepekan.
“Ini capaian luar biasa. Pemerintah daerah tidak akan mampu sendiri memberikan layanan sebesar ini kepada masyarakat tanpa dukungan pemerintah pusat,” ungkap dia.
Ia menambahkan, peran kepala daerah bersama Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan sangat penting dalam memastikan program berjalan efektif dan memberikan dampak nyata terhadap pertumbuhan anak.
Sementara itu, Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan BGN Letjen TNI (Purn.) Dadang Hendrayudha menekankan bahwa keberhasilan program MBG sangat bergantung pada pengawasan ketat yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan.
“Kami meminta Gubernur, Bupati, Wali Kota, seluruh unsur Forkopimda hingga satgas untuk bersama-sama mengawasi pelaksanaan program ini di lapangan,” ujar dia.
Dadang menjelaskan, pengawasan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari proses produksi di dapur hingga distribusi makanan ke sekolah. Untuk memperkuat sistem tersebut, BGN mendorong pemerintah daerah membangun pemantauan berbasis digital.
“Salah satu bentuk penguatan pengawasan adalah melalui platform digital. Dengan sistem itu, kepala daerah bisa memantau langsung jumlah dapur, penerima manfaat, hingga menu harian hanya melalui telepon genggam,” jelas dia.
.
Selain meningkatkan transparansi, digitalisasi juga dinilai mampu mempercepat respons terhadap potensi permasalahan di lapangan.
Lebih lanjut, Dadang menekankan pentingnya pemberdayaan ekonomi lokal melalui pemanfaatan rantai pasok daerah dalam program MBG.
“Kami berharap rantai pasok di daerah bisa terpenuhi dari peternakan, perikanan, dan sektor lokal lainnya, sehingga petani dan pelaku usaha ikut merasakan manfaat,” kata dia.
BGN juga menetapkan standar ketat terhadap operasional dapur, mulai dari aspek higienitas, kualitas gizi, hingga manajemen produksi. Setiap pelanggaran akan dikenakan sanksi secara bertahap.
“Setiap pelanggaran akan kami tindak. Mulai dari peringatan hingga penutupan operasional jika tidak ada perbaikan,” tegas dia.
Ia menambahkan, program MBG berorientasi pada pemenuhan gizi, bukan sekadar memberikan rasa kenyang.
“Yang kita kejar bukan makan kenyang, tapi makan bergizi. Komposisinya harus jelas, prosesnya benar, dan dapurnya higienis,” ujar dia.
Di sisi lain, Direktur Wilayah II Kedeputian Pemantauan dan Pengawasan BGN Albertus Dony Dewantoro mengungkapkan bahwa pihaknya telah menindak tegas pelanggaran di lapangan.
“Sekitar 20 SPPG di wilayah Banten telah kami suspend karena tidak memenuhi standar,” tegas dia.
Ia menjelaskan, pelanggaran yang ditemukan umumnya terkait sanitasi dapur, ketiadaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), serta kualitas makanan yang tidak layak.
Melalui penguatan pengawasan lintas sektor ini, diharapkan pelaksanaan Program MBG di Provinsi Banten dapat berjalan lebih optimal, transparan, dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
(Mills/MC Prov Banten)