Raja Ampat, InfoPublik – Usai libur Hari Raya Natal, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Raja Ampat, Papua Barat Daya, kembali melaksanakan aktivitas pemerintahan pada 29 dan 30 Desember 2025. Dua hari kerja tersebut dioptimalkan untuk menyelesaikan tugas dan tanggung jawab pemerintahan sebelum berakhirnya masa kerja tahun 2025.
Aktivitas kerja diawali dengan apel rutin yang digelar di Lapangan Apel Kantor Bupati Raja Ampat, Senin (29/12/2025), dan diikuti oleh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Raja Ampat. Kehadiran ASN pada masa kerja terbatas ini mencerminkan komitmen dan kedisiplinan aparatur dalam menjalankan pelayanan kepada masyarakat.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung Kabupaten Raja Ampat, Saiful Sangaji, yang bertindak sebagai pemimpin apel, menyampaikan apresiasi kepada seluruh ASN yang tetap hadir dan melaksanakan kewajiban kerja meskipun hanya terdapat dua hari kerja sebelum memasuki libur Tahun Baru 2026.
“Saya mengapresiasi kehadiran dan kedisiplinan seluruh ASN yang tetap masuk kerja. Ini menunjukkan komitmen kita bersama dalam mendukung kelancaran pemerintahan, meskipun waktu kerja di penghujung tahun sangat terbatas,” ujar Saiful Sangaji.
Lebih lanjut, Saiful berharap seluruh ASN dapat meningkatkan kinerja dan profesionalisme dalam menghadapi tahun kerja yang baru.
“Memasuki tahun 2026, saya berharap seluruh ASN semakin meningkatkan integritas, disiplin, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat, serta bekerja lebih optimal demi kemajuan Kabupaten Raja Ampat,” tambahnya.
Pemerintah Kabupaten Raja Ampat dijadwalkan kembali melaksanakan aktivitas pemerintahan secara penuh pada apel perdana 5 Januari 2026, yang akan menjadi penanda dimulainya pelaksanaan program dan kegiatan tahun anggaran 2026.
Melalui momentum ini, Pemkab Raja Ampat berharap seluruh ASN dapat menjaga semangat kerja, memperkuat sinergi, serta memberikan kontribusi nyata dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.
(Penta Nila Juwita/MC.Kab.Raja Ampat)