Raja Ampat, InfoPublik — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Raja Ampat, Papua Barat Daya, bersama Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Raja Ampat resmi menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp1,13 triliun. Penetapan dilakukan melalui Sidang Paripurna keenam masa sidang kedua pada Jumat malam (28/11/2025), menandai konsistensi pemerintah daerah dalam menjaga kesinambungan dan disiplin fiskal.
Bupati Raja Ampat, Orideko Iriano Burdam, menegaskan bahwa penyusunan APBD 2026 dibuat berdasarkan pendekatan realistis, memperhatikan kapasitas fiskal serta prioritas pembangunan daerah.
“Dengan total anggaran lebih dari satu triliun rupiah, pemerintah memiliki tanggung jawab moral dan administratif untuk memastikan setiap rupiah memberi dampak langsung pada peningkatan kualitas hidup masyarakat,” ujar Bupati Raja Ampat.
Dalam laporan resminya, Orideko menyebut Pendapatan Daerah 2026 ditetapkan sebesar Rp1.137.554.588.923, sementara Belanja Daerah mencapai Rp1.135.554.588.923. Komposisi tersebut menghasilkan surplus sebesar Rp2 miliar yang dialokasikan sepenuhnya untuk pembiayaan penyertaan modal daerah.
Selain itu, penerimaan pembiayaan sebesar Rp467.080.000 membuat pembiayaan netto tetap berada pada angka Rp2 miliar, menegaskan desain anggaran yang disiplin dan tidak melebihi kemampuan fiskal daerah.
Struktur anggaran tersebut dinilai merupakan hasil analisis menyeluruh terhadap proyeksi pendapatan, dinamika ekonomi daerah, dan kebutuhan belanja sektor-sektor prioritas seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar, dan pelayanan publik.
Ia menambahkan bahwa APBD 2026 tetap mengedepankan pemerataan pembangunan, dukungan terhadap perekonomian lokal, peningkatan layanan dasar, dan penguatan tata kelola pemerintahan.
Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada DPRK Raja Ampat yang dinilai telah menjaga dinamika pembahasan anggaran dalam koridor demokrasi yang konstruktif.
“Dialog terbuka, perdebatan rasional, serta komitmen untuk mengutamakan kepentingan masyarakat telah menunjukkan bahwa sinergi eksekutif dan legislatif di Raja Ampat berada pada level yang membanggakan,” tuturnya.
Ia menegaskan bahwa penetapan APBD tepat waktu menunjukkan kedisiplinan politik anggaran yang penting untuk menjaga ritme pembangunan daerah.
Usai penetapan, Bupati Orideko meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) segera menyusun langkah operasional pelaksanaan program kerja 2026. Ia mengingatkan bahwa seluruh OPD wajib mengelola anggaran dengan prinsip efektivitas, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas.
“Anggaran sebesar ini bukan untuk dibanggakan pada angka-angkanya saja, tetapi pada bagaimana ia diterjemahkan menjadi manfaat nyata di lapangan,” tegasnya.
Pengawasan, monitoring, dan evaluasi menurutnya menjadi instrumen penting untuk memastikan alokasi anggaran berjalan tepat sasaran.
Menutup sambutannya, Bupati mengajak DPRK, OPD, lembaga vertikal, media, dan masyarakat untuk mengawal pelaksanaan APBD 2026 agar berjalan sesuai rencana.
“Kita memiliki modal fiskal yang cukup kuat untuk tahun depan. Tugas kita bersama adalah menjaga agar pelaksanaannya tetap pada jalur yang benar dan memberi manfaat sebesar-besarnya bagi rakyat,” ujarnya.
Dengan penetapan APBD 2026, Pemkab Raja Ampat memasuki tahun anggaran baru dengan optimisme bahwa pembangunan dapat berjalan lebih terarah, merata, dan berkeadilan.
(Petrus Rabu/MC.Kab.Raja Ampat)