Raja Ampat, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Raja Ampat, Papua Barat Daya, memanfaatkan momentum Peringatan Hari Otonomi Khusus Papua ke-24 untuk melakukan evaluasi menyeluruh atas pemanfaatan Dana Otsus, yang disampaikan dalam Upacara Peringatan Otsus di Lapangan Upacara Kantor Bupati, Jumat (17/11/2025). Bupati Raja Ampat, Orideko I. Burdam, bertindak sebagai inspektur upacara dan menyampaikan amanat yang berfokus pada evaluasi capaian, tantangan, serta strategi pemanfaatan Dana Otonomi Khusus (Otsus).
Orideko menegaskan bahwa Otsus merupakan anugerah dan kepercayaan besar dari negara untuk mempercepat kesejahteraan masyarakat Papua, menghormati hak-hak dasar Orang Asli Papua (OAP), serta melindungi keberagaman dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Dua puluh empat tahun yang lalu, bangsa Indonesia memberikan amanat besar kepada kita semua. Otsus bukan sekadar pemberian dana, tetapi pembangunan kesejahteraan untuk mempercepat pembangunan hak dasar masyarakat Papua khususnya,” ujar Bupati Raja Ampat.
Ia menjelaskan bahwa selama periode 2023–2025, Pemkab Raja Ampat telah mengelola Dana Otsus berdasarkan prinsip keberpihakan kepada OAP, partisipasi masyarakat, keadilan, dan keberlanjutan. Dana ini dialokasikan melalui mekanisme earmark dengan porsi minimum untuk sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Pada bidang pendidikan, penyaluran beasiswa dan insentif guru telah diupayakan, namun rata-rata lama sekolah yang berada pada posisi terendah di Papua Barat Daya masih menjadi perhatian. Pada sektor kesehatan, dukungan obat-obatan, tenaga kesehatan, dan asuransi kesehatan terus diperkuat. Usia Harapan Hidup di Raja Ampat mencapai 67,12 tahun, meskipun akses layanan kesehatan di pulau-pulau terluar masih perlu ditingkatkan.
Di bidang infrastruktur, pembangunan jalan, jembatan, listrik, telekomunikasi, air bersih, dan sanitasi terus didorong untuk pemerataan antarpulau. Sementara itu, pemberdayaan ekonomi masyarakat dan adat dilakukan melalui dukungan bantuan langsung dan peningkatan produktivitas OAP serta penguatan lembaga adat.
Orideko turut memaparkan kondisi kesejahteraan dan daya saing daerah. Pertumbuhan ekonomi mencapai 4,55 persen, lebih tinggi dari provinsi dan nasional, tetapi tingkat pengangguran meningkat menjadi 4,39 persen. Tingkat kemiskinan sebesar 10,83 persen lebih rendah dari rata-rata provinsi, sementara nilai Indeks Pembangunan Manusia berada pada kategori sedang dengan capaian 66,6.
Sementara itu, Indeks Daya Saing Daerah masih rendah, termasuk belum mencatat skor pada pilar institusi 2024.
“Angka-angka ini bukan untuk mengecilkan semangat kita, tetapi untuk menyadarkan kita akan pekerjaan besar yang masih menanti. Evaluasi yang jujur adalah langkah pertama menuju perbaikan yang nyata,” tegasnya.
Untuk menghadapi tantangan ke depan, Bupati menekankan tiga pilar penguatan, yaitu sinergi antarlembaga, transparansi pengelolaan Dana Otsus, dan fokus peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM). Ia menginstruksikan seluruh organisasi perangkat daerah untuk memastikan perencanaan dan pelaporan dana dilakukan secara terbuka agar kepercayaan publik terus meningkat.
Menutup amanatnya, Bupati mengajak seluruh elemen masyarakat, aparatur sipil negara (ASN), tokoh adat, dan investor untuk menjaga komitmen dan berpartisipasi aktif dalam pembangunan daerah.
“24 tahun bukan waktu yang singkat, tetapi juga bukan waktu yang terlalu lama untuk menciptakan perubahan nyata. Mari kita wujudkan Raja Ampat yang maju, sejahtera, dan bermartabat,” ujarnya.
Upacara Peringatan Hari Otsus Papua ke-24 di Raja Ampat ditutup dengan harapan bahwa momentum ini menjadi titik balik bagi peningkatan kesejahteraan dan pembangunan daerah.