Raja Ampat, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Raja Ampat, Papua Barat Daya, memastikan tiga sektor utama, yakni pendidikan, kesehatan, dan pemenuhan Standar Pelayanan Minimum (SPM), tetap menjadi prioritas meski sedang melakukan penyesuaian fiskal cukup besar untuk penyusunan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026. Penyesuaian tersebut dilakukan menyusul penurunan dana dari pemerintah pusat yang berdampak langsung pada struktur belanja daerah.
Pelaksana tugas (Plt). Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Raja Ampat, Khodik, menjelaskan bahwa dokumen KUA-PPAS yang semula dijadwalkan diserahkan pada Jumat lalu mengalami keterlambatan karena pemerintah daerah harus melakukan kajian ulang akibat penurunan anggaran.
“Penurunan anggaran ini kurang lebih mencapai 38 persen dibanding tahun sebelumnya. Itu yang membuat kami harus mengkaji ulang program-program agar tetap selaras dengan visi-misi Bupati, meski dengan keterbatasan anggaran,” ujar Khodik, dalam keterangan resminya kepada wartawan di Waisai, pada Selasa (18/11/2025).
Menurutnya, belanja pegawai kini menjadi komponen terbesar dalam APBD setelah penurunan anggaran dari pusat, mencapai lebih dari 50 persen total anggaran. Meski demikian, Pemkab Raja Ampat memastikan komponen belanja wajib seperti gaji dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) tetap diprioritaskan.
“TPP adalah salah satu instrumen yang sangat efektif menjaga perputaran ekonomi daerah. Dengan anggaran yang ada, kami tetap menjaga agar TPP dibayarkan. Skemanya sedang kami hitung, dan pasti akan berpengaruh pada APBD 2026,” jelasnya.
Terkait Dana Transfer ke Daerah (TKD), Khodik memaparkan bahwa nilainya turun dari sekitar Rp1,3 triliun menjadi Rp1,05 triliun. Penurunan lebih dari Rp300 miliar tersebut turut memengaruhi perhitungan anggaran. Pada saat bersamaan, pemerintah pusat menerapkan mekanisme realokasi anggaran infrastruktur ke kementerian/lembaga, sehingga pembangunan daerah perlu diajukan melalui proposal.
“Daerah sudah tidak diwajibkan lagi membiayai belanja modal. Jika ingin membangun infrastruktur, maka pemerintah daerah harus mengajukan proposal ke kementerian terkait,” terangnya.
Menanggapi dinamika realisasi anggaran, Khodik memastikan bahwa serapan tetap menunjukkan tren positif. Monitoring awal November mencatat realisasi sekitar 60 persen dan kini meningkat menjadi 70 persen.
Ia optimistis capaian bisa mencapai 80–90 persen pada akhir tahun, meski tahun anggaran 2025 sempat terpengaruh masa transisi sistem.
“Kita tidak mulai dari Januari. Efektif baru berjalan pada Juni hingga November. Kalau sudah 70 persen, itu artinya serapan cukup baik,” katanya.
Untuk dana desa, BPKAD mencatat percepatan penyaluran tahun ini. Dua tahap telah dicairkan, yakni 40 persen dan 60 persen. Sekitar 30 persen kampung telah menerima penyaluran tahap kedua, sementara sebagian lainnya masih menyelesaikan SPJ dan laporan pertanggungjawaban.
“Pada prinsipnya, kapanpun kampung menyelesaikan kelengkapan laporan, pencairan bisa langsung dilakukan. Geografis yang luas memang sering jadi kendala, tapi proses berjalan dengan baik,” pungkasnya.
Kondisi ini menggambarkan situasi fiskal Kabupaten Raja Ampat yang sedang menyesuaikan diri dengan penurunan anggaran nasional, sekaligus memastikan layanan publik tetap berlangsung optimal di tengah keterbatasan fiskal.
(Petrus Rabu/MC.Kab.Raja Ampat)